Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Hibah Pilkada 2024, Kabag Ops Polres Manggarai Sampaikan Pola Pengamanan Pilkada Serentak.

Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Hibah Pilkada 2024, Kabag Ops Polres Manggarai Sampaikan Pola Pengamanan Pilkada Serentak.
Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Hibah Pilkada 2024, Kabag Ops Polres Manggarai Sampaikan Pola Pengamanan Pilkada Serentak.

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai, 20 Juni 2024 - Pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024, pukul 10.00 WITA, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Manggarai, Jalan Kartini Nomor 17, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, telah berlangsung kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Hibah Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024. Rapat ini diadakan bersama Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Manggarai.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Komisioner KPU Divisi Teknis dan Humas, Herybertus Harun, S.E, didampingi Komisioner KPU Divisi Data dan Informasi, Marsianus Edon, Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai, Hironimus Daput, S.H, serta Kasubag Keuangan dan Logistik KPU Manggarai, Maksimus Warronsah, S.H.

Hadir sebagai narasumber dalam rapat tersebut, Kabag Ops Polres Manggarai AKP Burhanuddin, Jaksa Fungsional Kejari Manggarai Ronald N. Bureni, S.H, dan Kaban Kesbangpol Kabupaten Manggarai Gondolfus B. Ngarang, S.Fil, serta para sekretariat PPK se-Kabupaten Manggarai.

Dalam penyampaian materinya, Kabag Ops Polres Manggarai AKP Burhanuddin menyampaikan beberapa poin penting terkait pola pengamanan dan penggunaan anggaran hibah dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Berikut poin-poin yang disampaikan:

  1. Pola Pengamanan TPS: Penjelasan mengenai pola pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Manggarai sesuai dengan tingkat kerawanan dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Kabag Ops menekankan pentingnya kesiapan dan strategi pengamanan yang sesuai untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemungutan suara.
  2. Rencana Anggaran Biaya (RAB): Kabag Ops menekankan bahwa dana hibah harus dibuatkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) secara rinci untuk menghindari manipulasi data fiktif. Diharapkan para PPK dapat membuat pertanggungjawaban anggaran dengan teliti dan akuntabel, sehingga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran terjaga.
  3. Penguasaan Tugas dan Tanggung Jawab: Kabag Ops mengingatkan bahwa para PPK hingga tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus menguasai tugas dan tanggung jawab di tempat tugas masing-masing. Hal ini penting untuk memastikan setiap tahapan pilkada berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
  4. Himbauan Kamtibmas: Menjelang Pilkada, Polres Manggarai telah memberikan himbauan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) kepada masyarakat melalui media online dan himbauan langsung. Kabag Ops berharap Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berlangsung dengan aman dan damai, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan situasi yang kondusif.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan semua pihak dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024, baik dari segi pengamanan maupun penggunaan anggaran. Dengan adanya koordinasi yang baik antara KPU, Polres, Kejari, Kesbangpol, dan sekretariat PPK, diharapkan proses pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Manggarai dapat berjalan lancar dan sukses.(MBA)