Polairud Polres Manggarai Laksanakan Giat Sambang Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pesisir Sungai Wae Pesi,Kec.Reok

Polairud Polres Manggarai Laksanakan Giat Sambang Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pesisir Sungai Wae Pesi,Kec.Reok

Tribratanewsmanggarai.com-

Reo, Manggarai - Pada hari Senin, 9 Desember 2024, pukul 10.05 WITA, anggota Sat Polairud Polres Manggarai, Aipda Ashari, melaksanakan giat sambang di wilayah pesisir Sungai Wae Pesi, Lingkungan Bari, Kelurahan Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Ashari memberikan sejumlah pesan kepada warga dan nelayan di wilayah tersebut. Pesan utama yang disampaikan adalah imbauan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melaut, terutama dengan meningkatnya curah hujan yang dapat meningkatkan risiko banjir.

Pesan dan Imbauan:

  1. Keselamatan Melaut:

Nelayan diminta untuk selalu waspada terhadap cuaca buruk dan gelombang tinggi yang dapat mengancam keselamatan mereka saat melaut dan menangkap ikan.

  1. Peran Aktif Melawan TPPO:

Warga pesisir diimbau untuk turut serta membantu Polri dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sebuah ancaman serius bagi masyarakat pesisir.

  1. Larangan Penggunaan Bahan Peledak:

Aipda Ashari juga menekankan larangan penggunaan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak ekosistem laut.

  1. Kebersihan Pesisir:

Masyarakat pesisir diharapkan menjaga kebersihan lingkungan pesisir sungai untuk mendukung keberlanjutan ekosistem dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman.

Kehadiran rutin Polairud berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir sungai. Peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko TPPO. Diperolehnya komitmen dari masyarakat nelayan untuk selalu waspada terhadap cuaca buruk dan tidak melanggar aturan hukum selama melaut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polairud Polres Manggarai dalam menciptakan lingkungan pesisir yang aman, bersih, dan bebas dari tindak pidana, serta untuk memastikan keselamatan masyarakat nelayan di wilayah tersebut.(MF)