POLSEK REO LAKSANAKAN PENGAMANAN STRONG POINT DAN PENGATURAN PAGI DI PERTIGAAN BARONG KOLONG DAN PEREMPATAN JAELANI
Tribratanewsmanggarai.com-
Reo, Sabtu (25/10/2025) – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas pada pagi hari, anggota Polsek Reo melaksanakan kegiatan Strong Point atau pengaturan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Reo, tepatnya di Pertigaan Barong Kolong, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan:
a) Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
b) Surat Perintah Kapolsek Reo Nomor: Sprin/33/IX/2025/Sek Reo, tanggal 25 September 2025.
Pelaksanaan pengamanan dimulai pada pukul 06.30 WITA dengan melibatkan tiga personel, yakni:
• Aipda Syamsul Sidik, Jabatan Ba Polsek Reo.
• Bripka Jecky A. Lasi, Jabatan Ba KP3 Laut Reo.
• Bripka Dedy Juanda Rahmat, Jabatan Kasium Polsek Reo.
Adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut antara lain:
• Memberikan himbauan kepada para guru, siswa, dan pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm agar selalu mengutamakan keselamatan demi menghindari hal-hal fatal saat berkendara.
• Memberikan teguran, arahan, serta tindakan kepada pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot resing agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
• Terwujudnya situasi arus lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar di sekitar lokasi pengaturan.
Kegiatan pengamanan dan pengaturan pagi ini merupakan salah satu upaya preventif Polsek Reo dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Demikian laporan kegiatan pengamanan Strong Point/pengaturan pagi Polsek Reo. Apabila terdapat perkembangan situasi yang menonjol, akan segera dilaporkan kepada pimpinan pada kesempatan pertama.(MF)
HUMAS MANGGARAI


