Giat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Karkutla, HPR, dan Kenakalan Remaja oleh Bhabinkamtibmas, Sat. Binmas Polres Manggarai

Giat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Karkutla, HPR, dan Kenakalan Remaja oleh Bhabinkamtibmas, Sat. Binmas Polres Manggarai

Tribratanewsmanggarai.com-

Polres Manggarai, 18 September 2023 - Anggota Bhabinkamtibmas Kecamatan Langke Rembong, AIPDA Flavianus Jedaut, secara aktif melaksanakan berbagai kegiatan dalam upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Karkutla, Hewan penyebaran Rabies (HPR), serta kenakalan remaja di wilayah hukum Polres Manggarai.

Pada hari Minggu, 17 September 2023, Anggota Bhabinkamtibmas Kecamatan Langke Rembong melaksanakan kegiatan sambang di RT 012 Kelurahan Tenda.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Petugas Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat RT 012, yang mencakup beberapa aspek penting:

1. Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Petugas memberikan himbauan serta menjalin kerjasama dengan warga setempat terkait Atensi Khusus Kapolda NTT dalam rangka pencegahan TPPO yang marak terjadi di wilayah NTT. Masyarakat dihimbau agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada pihak berwajib atau petugas Bhabinkamtibmas jika menemukan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Ilegal (PJTKI) yang menjanjikan pekerjaan ke luar negeri dan Tenaga Kerja Ilegal (TKI) ke luar negeri.

2. Sosialisasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Petugas Bhabinkamtibmas memberikan peringatan kepada warga yang memelihara Hewan Penyebar Rabies (HPR) seperti monyet, anjing, dan kucing, untuk selalu mengikat atau mengandangkan hewan-hewan tersebut. Selain itu, penting juga memberikan vaksin (VAR) secara berkala agar tidak menimbulkan masalah atau korban baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.

3. Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan: Mengingat kondisi saat ini memasuki musim kemarau dan beberapa bulan lagi memasuki musim tanam, petugas Bhabinkamtibmas mengingatkan warganya agar dalam mengolah lahan pertanian tidak boleh menggunakan sistem bakar yang dapat memicu kebakaran hutan. Kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan bersama menjadi fokus dalam pesan ini.

Upaya yang dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Kecamatan Langke Rembong ini bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kesejahteraan masyarakat di wilayah hukum Polres Manggarai. Semoga upaya pencegahan ini dapat membantu masyarakat dalam menghindari potensi bahaya dan kejahatan yang mungkin terjadi.(MBA)