BRIPKA Matheus Maju, Bhabinkamtibmas di Langke Rembong, Gencar Berikan Himbauan Kamtibmas

BRIPKA Matheus Maju, Bhabinkamtibmas di Langke Rembong, Gencar Berikan Himbauan Kamtibmas

Tribratanewsmanggarai.com-

Langke Rembong, Rabu, 13 Maret 2024 – Dalam upaya memperkuat sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan, Bripka Matheus Maju, Bhabinkamtibmas di Langke Rembong, terus melakukan patroli dan sambang ke wilayahnya.

Hari ini, Rabu tanggal 13 Maret 2024, Bripka Matheus Maju melakukan kunjungan ke Kantor Lurah Wali untuk melakukan koordinasi dan memberikan himbauan terkait pencegahan berbagai tindak kejahatan dan bencana alam yang mungkin terjadi di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Bripka Matheus Maju berdiskusi dengan Lurah Wali, Bapak Helmon Suryadi Jerong, Amd., serta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dengan fokus pada beberapa poin utama:

A. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Petugas Bhabinkamtibmas mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri yang tidak resmi. Masyarakat diminta untuk mengikuti jalur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah jika ingin bekerja di luar negeri. Selain itu, jika ada rekrutmen kerja di luar daerah, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat untuk mencegah terjadinya TPPO.

B. Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Bripka Matheus Maju juga mengingatkan pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing untuk selalu mengandangkan atau mengikat hewan peliharaan mereka. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gigitan hewan yang berpotensi membawa penyakit rabies, yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

C. Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam: Masyarakat dihimbau untuk segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila terjadi bencana alam di wilayah Kelurahan Wali. Langkah ini diambil agar penanganan bencana dapat dilakukan dengan cepat dan efisien, serta memastikan keselamatan warga terjamin.

D. Pelaporan Gangguan Kamtibmas: Masyarakat diminta untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas yang terjadi kepada petugas Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat. Bripka Matheus Maju menekankan agar masyarakat menghindari perilaku main hakim sendiri yang dapat memperkeruh situasi keamanan di lingkungan mereka.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi semua.(MBA)