Bhabinbinkamtibmas Kampung Purang, Desa Buar dalam Kordinasi Kamtibmas dan Himbauan Pencegahan TPPO

Bhabinbinkamtibmas Kampung Purang, Desa Buar dalam Kordinasi Kamtibmas dan Himbauan Pencegahan TPPO

Tribratanewsmanggarai.com-

Kecamatan Rahong Utara, 20 Desember 2023 - Aipda Kornelius Jemarus, Bhabinkamtibmas di wilayah Kecamatan Rahong Utara, melakukan kunjungan koordinasi kamtibmas dan memberikan himbauan pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), kenakalan remaja, serta himbauan untuk Pemilu Damai 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Desember 2023, mulai pukul 09.30 hingga 11.00 Wita, di Kampung Purang, Desa Buar.

Dalam pertemuan tersebut, Aipda Kornelius Jemarus bertemu dengan Bapak Libertus dan masyarakat setempat. Bapak Libertus menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada warga atau keluarga yang menjadi korban TPPO di lingkungan mereka.

Petugas Bhabin memberikan edukasi, sosialisasi, serta himbauan terkait beberapa hal, antara lain:

A. Sosialisasi & Edukasi Pencegahan "Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)" Petugas Bhabin mengajak dan menghimbau agar warga tidak tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Beliau menyarankan agar jika ingin bekerja di luar negeri, warga harus mengikuti jalur resmi dari pemerintah melalui PJTKI. Jika ada tawaran pekerjaan di luar daerah, segera informasikan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat untuk mencegah TPPO.

B. Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) Petugas Bhabin mengingatkan pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing untuk mengandangkan atau mengikat hewan tersebut guna mencegah gigitan yang dapat menyebabkan penyakit rabies. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari risiko terjangkit penyakit anjing gila.

C. Sosialisasi & Edukasi Pencegahan dan Antisipasi Terjadinya Bencana Alam Petugas Bhabin mengajak warga untuk selalu waspada terhadap cuaca buruk seperti hujan dan angin kencang. Beliau juga menyarankan agar tidak membangun rumah di daerah rawan longsor. Selain itu, petugas Bhabin menghimbau untuk menjaga alam, termasuk larangan menebang pohon di daerah rawan longsor dan tidak melakukan penggalian pasir serta batu di sekitar rumah atau jalan raya untuk mencegah tanah longsor.

D. Penggalangan Kamtibmas dan Himbauan Pemilu Damai 2024 Petugas Bhabin mengajak masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama proses pemilu dan tidak terprovokasi oleh pihak yang ingin mengganggu ketertiban. Beliau memberikan edukasi bahwa perbedaan pilihan politik adalah hal biasa dalam demokrasi dan harus dihormati. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan gangguan kamtibmas ke petugas Bhabin atau kantor polisi terdekat.

Giat Bhabin di Kampung Purang, Desa Buar, ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kamtibmas, mencegah potensi bahaya, serta menciptakan lingkungan yang aman dan damai.(MBA)