Bhabinkamtibmas Kecamatan Ruteng Lakukan Pengamanan Aksi Saling Klaim Tanah di Desa Rai

Bhabinkamtibmas Kecamatan Ruteng Lakukan Pengamanan Aksi Saling Klaim Tanah di Desa Rai
Bhabinkamtibmas Kecamatan Ruteng Lakukan Pengamanan Aksi Saling Klaim Tanah di Desa Rai

tribratanewsmanggarai.com-Bhabinkamtibmas Kecamatan Ruteng, yakni Aipda Arkadius Modestus Arno, Aipda Yoni Tandingan, dan Bripka Fransiskus F.X. Janggur, melaksanakan kegiatan pengamanan terkait aksi saling klaim tanah yang terjadi di Desa Rai, Kecamatan Ruteng, pada Senin, 26 Januari 2026.

Pengamanan dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta mencegah potensi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, para Bhabinkamtibmas turut melakukan pendekatan persuasif dan dialog dengan pihak-pihak yang terlibat sengketa.

Selain melakukan pengamanan, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada keluarga Wesa Purek, warga Desa Beo Rahong, yang diketahui melakukan aksi pengerusakan terhadap bahan bangunan rumah di lokasi sengketa. Petugas mengingatkan agar setiap permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak lain maupun melanggar hukum.

Bhabinkamtibmas menegaskan pentingnya menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mengajak seluruh pihak untuk menahan diri demi terciptanya ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Ruteng. Hingga kegiatan pengamanan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali.(G.S)