Bhabinkamtibmas Kecamatan Lelak Patroli dan Sambang di Desa Nanti, Sosialisasikan Pencegahan TPPO
Tribratanewsmanggarai.com-
Manggarai, 9 November 2023 - Bripda Charles Darwin Yansen, Bhabinkamtibmas Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, yang bertugas di Polres Manggarai Polda NTT, melakukan patroli dialogis di wilayah Desa Nanti pada hari ini, Kamis (9/11/2023), pukul 13.00 Wita.
Dalam rangka penguatan kamtibmas dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bripda Charles Darwin Yansen menyambangi rumah warga, khususnya rumah milik Sipri Jandu. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas dan meneruskan himbauan dari Kapolres Manggarai.
Berikut adalah beberapa poin himbauan yang disampaikan Bhabinkamtibmas kepada masyarakat Desa Nanti:
a. Waspada terhadap Tawaran Pekerjaan Menarik: Masyarakat diminta agar tidak mudah percaya dengan bujuk rayu orang-orang yang menawarkan pekerjaan di luar kota atau luar negeri dengan iming-iming upah atau gaji yang besar. Hal ini untuk mencegah potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dapat merugikan warga.
b. Peran Orang Tua dalam Melindungi Anak-anak: Para orang tua dihimbau untuk selalu menjaga anak-anak mereka agar tidak terpengaruh dengan bujuk rayu oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pendidikan dan pengawasan orang tua dianggap krusial dalam melindungi anak-anak dari ancaman TPPO.
c. Melaporkan Oknum Mencurigakan: Bila ada oknum-oknum yang tidak dikenal datang ke rumah untuk merekrut tenaga kerja, masyarakat diminta segera menginformasikan kepada Pemerintah Desa atau Petugas Bhabinkamtibmas. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan diharapkan dapat mencegah potensi tindakan kriminal.
d. Menjaga Keluarga dari Ancaman TPPO: Bhabinkamtibmas mengajak seluruh masyarakat Desa Nanti untuk bersama-sama menjaga keluarga agar tidak menjadi korban TPPO. Kesadaran dan kepedulian bersama dianggap sebagai langkah efektif dalam melawan kejahatan perdagangan orang.
Dengan adanya kegiatan patroli dialogis ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap potensi bahaya TPPO semakin meningkat, dan langkah-langkah preventif dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari kejahatan.(MBA)