Bhabinkamtibmas Himbau Masyarakat dalam Pencegahan TPPO, HPR, Kenakalan Remaja, dan Himbauan Kamtibmas untuk Pilkada Damai 2024

Bhabinkamtibmas Himbau Masyarakat dalam Pencegahan TPPO, HPR, Kenakalan Remaja, dan Himbauan Kamtibmas untuk Pilkada Damai 2024

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai - Pada hari Kamis 31 Oktober 2024, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, petugas Bhabinkamtibmas menggelar giat sosialisasi di kediaman Bapak Simon Jemparus di Desa Timbu, Kecamatan Cibal Barat. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bahaya Hewan Penular Rabies (HPR), kenakalan remaja, serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menjaga situasi aman dan damai menjelang Pemilu 2024.

Berikut poin-poin utama dalam sosialisasi tersebut:

A. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Petugas mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan ke luar negeri secara ilegal, meskipun dengan iming-iming gaji besar. Petugas menekankan pentingnya mengikuti jalur resmi yang disediakan oleh pemerintah melalui PJTKI. Selain itu, warga diharapkan melaporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat apabila ada indikasi rekrutmen pekerjaan yang mencurigakan dan tidak memiliki dokumen lengkap guna mencegah TPPO.

B. Pencegahan Bahaya Hewan Penular Rabies (HPR)

Dalam upaya mencegah penyebaran rabies, petugas mengajak warga yang memiliki hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, untuk selalu mengandangkan atau mengikat hewan tersebut agar tidak berpotensi menggigit manusia. Langkah ini diambil untuk melindungi warga dari penyakit rabies yang berbahaya.

C. Himbauan Selama Musim Kemarau

Menghadapi musim kemarau yang panjang, petugas menghimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta menghindari membuang puntung rokok sembarangan saat berada di kebun atau hutan. Hal ini penting guna mencegah terjadinya kebakaran hutan yang berpotensi merugikan banyak pihak.

D. Pelaporan Gangguan Kamtibmas

Petugas Bhabin mendorong masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu, diingatkan agar masyarakat menghindari tindakan main hakim sendiri dan tetap mengedepankan penanganan yang sesuai dengan prosedur hukum.

E. Himbauan Kamtibmas Pilkada Damai 2024

Dalam menyambut Pemilu 2024, petugas mengajak warga untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan saling berkoordinasi dengan petugas Bhabinkamtibmas selama tahapan Pilkada. Diharapkan masyarakat bersama-sama turut mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan aman, damai, dan kondusif.

Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, serta diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan bersama serta mengikuti proses demokrasi dengan tertib.(MF)