BHABINKAMTIBMAS DESA BUAR BERSAMA BABINSA KECAMATAN RAHONG UTARA MEMEDIASI KASUS PENGANIAYAAN

BHABINKAMTIBMAS DESA BUAR BERSAMA BABINSA KECAMATAN RAHONG UTARA MEMEDIASI KASUS PENGANIAYAAN

TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM - Sabtu (12/05/2018) Pada hari Jumat tanggal 11 Mei 2018 pukul 11.00 Wita Bhabinkamtibmas Desa Buar Bripka Kornelis Jemarus bersama 2 (dua)Anggota Babinsa Kecamatan Rahong Utara yaitu  Sertu Yunus dengan Serda Blasius Not melaksanakan mediasi kasus penganiayaan yang bertempat di Liang Bua Desa Liang Bua,Kecamatan Rahong Utara,Kabupaten Manggarai.

Pada kesempatan mediasi ini adalah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Saudara Stefanus Mat dan kawan-kawan terhadap Saudara Kamelus Nampung yang terjadi pada hari Selasa tanggal 08 Mei 2018 dan hasil mediasi adalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan berupa Damai Adat yaitu denda terhadap para pelaku berupa  Uang untuk berobat Sebanyak Rp 2.500.000.00. (dua juta limaratus ribu rupiah),1 (satu) ekor babi dan persoalan ini dinyatakan seleseai secara keluarga yang disepakati oleh kedua belah pihak .

WhatsApp Image 2018-05-11 at 17.51.36