Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Desa Rura untuk Himbau Warga Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Bahaya HPR

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Desa Rura untuk Himbau Warga Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Bahaya HPR

Tribratanewsmanggarai.com-

Selasa, 07 November 2023

Bripka Semris Bell, Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, bersama Babinsa Desa Rura, melaksanakan kegiatan sambang dan patroli di sekitar Desa Rura pada Selasa, 07 November 2023, pukul 08.30 WITA. Mereka juga berkunjung ke kantor Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, dan bertemu dengan beberapa staf Desa Rura.

Dalam kesempatan ini, Petugas Bhabinkamtibmas Bripka Semris Bell menyampaikan pesan kamtibmas dan meneruskan himbauan dari Bapak Kapolres Manggarai yang berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kenakalan Remaja, bahaya gigitan hewan peliharaan (HPR), dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Berikut adalah rangkuman himbauan yang disampaikan:

A. Himbauan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Warga diminta untuk tidak mudah percaya dengan bujuk rayu orang-orang yang menawarkan pekerjaan di luar kota atau luar negeri dengan janji upah atau gaji yang besar. Jika ada oknum-oknum yang tidak dikenal datang ke rumah untuk merekrut tenaga kerja, segera informasikan kepada Pemerintah Desa atau Petugas Bhabinkamtibmas. Tujuan himbauan ini adalah untuk bersama-sama menjaga agar keluarga tidak menjadi korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

B. Himbauan Bahaya Gigitan HPR (Hewan Peliharaan)

Masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, hingga monyet dihimbau untuk senantiasa melakukan vaksinasi rabies secara rutin ke Puskeswan terdekat. Selain itu, agar hewan peliharaan diikat atau dikandangkan, sehingga dapat menghindari potensi bahaya gigitan hewan peliharaan yang dapat membahayakan kesehatan.

C. Himbauan Pencegahan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan)

Bhabinkamtibmas melakukan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan). Seluruh masyarakat diminta agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi musim kemarau yang panjang dan berangin menjadi alasan penting untuk menjaga keamanan lingkungan dengan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

D. Himbauan Pencegahan Kenakalan Remaja

Para remaja diingatkan untuk menjauhi pergaulan bebas seperti merokok, sex bebas, dan berbagai kenakalan remaja lainnya. Hal ini penting agar masa depan para remaja dapat terjaga dengan baik. Bripka Semris Bell mengajak para remaja untuk bertanggung jawab dan menjauhi perilaku negatif.

Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Semris Bell dan Babinsa Desa Rura ini adalah langkah konkret dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melibatkan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan kesejahteraan bersama. (MBA)