Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Pencegahan TPPO, Bencana Alam, HPR, Kenakalan Remaja, dan Himbauan Pemilu Damai 2024 di Kampung Dimpong

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Pencegahan TPPO, Bencana Alam, HPR, Kenakalan Remaja, dan Himbauan Pemilu Damai 2024 di Kampung Dimpong

Tribratanewsmanggarai.com-

Selasa, 16 Januari 2024 - Bhabinkamtibmas Aipda Kornelius Jemarus dari Kecamatan Rahong Utara melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bahaya Bencana Alam, Hewan Penular Rabies (HPR), kenakalan remaja, dan memberikan himbauan untuk Pemilu Damai 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 11.00 - 14.00 Wita di Kampung Dimpong, Desa Dimpong.

Dalam kunjungannya, Aipda Kornelius Jemarus bertemu dengan Bapak ITO dan keluarganya. Bapak ITO memberikan informasi bahwa sampai saat ini tidak ada warga atau keluarga yang menjadi korban TPPO.

Petugas Bhabin memberikan edukasi, sosialisasi, serta himbauan kamtibmas sebagai berikut:

A. Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan TPPO: Petugas Bhabin mengajak warga untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Ia menekankan pentingnya mengikuti jalur resmi pemerintah melalui PJTKI untuk menghindari TPPO. Apabila ada rekrutmen pekerjaan di luar daerah/negeri, diimbau untuk segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat.

B. Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Petugas Bhabin mengingatkan pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing untuk mengandangkan atau mengikat hewan peliharaan mereka guna mencegah gigitan yang dapat menyebabkan penularan rabies. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan masyarakat dari penyakit anjing gila.

C. Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan dan Antisipasi Bencana Alam: Petugas Bhabin mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap cuaca ekstrem seperti hujan dan angin kencang. Ia juga menekankan agar tidak membangun rumah di daerah rawan longsor. Selain itu, warga dihimbau untuk menjaga dan melestarikan alam dengan tidak menebang pohon di daerah rawan longsor serta menghindari penggalian pasir dan batu di daerah yang berdekatan dengan rumah atau jalan raya untuk mencegah tanah longsor.

D. Penggalangan Kamtibmas dan Himbauan Pemilu Damai 2024: Petugas Bhabin mengajak warga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama proses pemilu. Ia menekankan bahwa perbedaan pilihan politik adalah hal biasa dan dilindungi oleh undang-undang. Warga dihimbau untuk tidak terprovokasi dan tidak melakukan intimidasi atau paksaan terhadap pihak lain selama proses pemilihan. Petugas Bhabin juga mengajak untuk melaporkan gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat.(MBA)