Bhabin Himbau Masyarakat Cegah Kejahatan dan Suksesnya Pemilu Damai 2024

Bhabin Himbau Masyarakat Cegah Kejahatan dan Suksesnya Pemilu Damai 2024

Tribratanewsmanggarai.com-

Jumat, 02 Februari 2024 - Pukul 10.00 WIB-Pada hari ini, Jumat tanggal 02 Februari 2024, Aipda Kornelius Jemarus, seorang Bhabinkamtibmas dari Kecamatan Rahong Utara, melakukan kegiatan kunjungan di Kampung Purang, Desa Buar. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka koordinasi kamtibmas dan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), serta mendukung Pemilu Damai 2024.

Dalam kunjungannya, Aipda Kornelius Jemarus bertemu dengan Bapak Liber Lesing dan keluarga. Menariknya, Bapak Liber Lesing memberikan informasi bahwa sampai saat ini belum ada warga atau keluarga yang menjadi korban TPPO di lingkungan mereka.

Petugas Bhabinkamtibmas tidak hanya memberikan himbauan, tetapi juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Berikut beberapa poin penting yang disampaikan oleh Aipda Kornelius Jemarus:

A. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Petugas Bhabin mengajak dan menghimbau warga agar tidak tergiur untuk bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Masyarakat diingatkan untuk mengikuti jalur resmi melalui PJTKI jika ingin bekerja di luar negeri. Jika ada rekrutmen pekerjaan di luar daerah, diimbau untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat untuk mencegah TPPO.

B. Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Petugas Bhabin mengingatkan kepada pemilik hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, untuk mengandangkan atau mengikat hewan peliharaan mereka guna mencegah gigitan yang dapat menyebabkan penularan penyakit rabies. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari risiko rabies, penyakit yang dapat menyebabkan anjing menjadi agresif.

C. Penggalangan Kamtibmas dan Himbauan Pemilu Damai 2024: Petugas Bhabin mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama proses pemilu. Masyarakat dihimbau untuk tidak terprovokasi oleh pihak yang ingin mengganggu keamanan menjelang pemilihan umum. Petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menghormati perbedaan pilihan politik dalam demokrasi dan tidak melakukan intimidasi atau paksaan kepada pihak lain.

D. Laporkan Gangguan Kamtibmas dan Hindari Main Hakim Sendiri: Petugas Bhabin mengajak warga untuk melaporkan gangguan kamtibmas kepada petugas Bhabin atau kantor polisi terdekat. Selain itu, masyarakat diminta untuk menghindari perbuatan main hakim sendiri sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang adil.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap potensi kejahatan, meningkatkan kesadaran akan bahaya rabies, serta menjaga situasi kondusif menjelang Pemilu Damai 2024. Bhabin Kornelius Jemarus berharap kerjasama antara petugas keamanan dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai.(MBA)