Bhabinkamtibmas Kecamatan Ruteng Bripka Fransiskus X.N. Janggur Sosialisasikan TPPO dan Pencegahan HPR serta Kebakaran Hutan dan Lahan

Bhabinkamtibmas Kecamatan Ruteng Bripka Fransiskus X.N. Janggur Sosialisasikan TPPO dan Pencegahan HPR serta Kebakaran Hutan dan Lahan

Tribratanewsmanggarai.com-

Ruteng, 01 September 2023 - Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Kecamatan Ruteng, Bripka Fransiskus X.N. Janggur, terus aktif dalam melaksanakan tugasnya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Pada hari Jumat, 01 September 2023, Bripka Fransiskus X.N. Janggur melaksanakan kegiatan patroli dan menyambangi beberapa warga di wilayah Dusun Pong La'o, Kecamatan Ruteng.

Dalam patroli tersebut, Bripka Fransiskus X.N. Janggur menyampaikan pesan-pesan penting kepada warga sehubungan dengan tiga hal utama, yaitu:

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Bripka Fransiskus X.N. Janggur menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada laporan atau korban TPPO dari warga Dusun Pong La'o yang terlibat di luar daerah atau luar negeri. Namun, sebagai tindakan pencegahan, ia menghimbau agar warga yang memiliki informasi atau merasa akan direkrut untuk bekerja di luar daerah atau negeri untuk segera menginformasikan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang yang merugikan masyarakat.

Sosialisasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Bripka Fransiskus X.N. Janggur juga memberikan sosialisasi tentang bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR). Ia mengingatkan warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing untuk selalu menjaga hewan-hewan tersebut dengan cara mengandangkan atau mengikat mereka. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit rabies yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan: Kehadiran Bripka Fransiskus X.N. Janggur juga dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Saat ini, wilayah tersebut telah memasuki musim kemarau atau musim kering. Bripka Fransiskus X.N. Janggur mengingatkan masyarakat yang membuka lahan pertanian atau membersihkan kebun untuk tidak menggunakan metode pembakaran, karena hal ini dapat mengakibatkan api menjalar ke semak hutan dan berpotensi menyebabkan kebakaran hutan yang merusak ekosistem hutan serta berdampak pada lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Bripka Fransiskus X.N. Janggur berharap agar warga Dusun Pong La'o, Kecamatan Ruteng, dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang disampaikan dalam sosialisasi ini demi menjaga keamanan, kesehatan, dan lingkungan mereka. Keaktifan Bhabinkamtibmas dalam memberikan informasi dan sosialisasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghindari potensi masalah yang dapat mengganggu kehidupan sehari-hari mereka.(MBA)