Bhabinkamtibmas Bripka Fransiskus X. N. Janggur Gencar Sosialisasi Pencegahan TPPO dan HPR di Wilayah Ruteng

Bhabinkamtibmas Bripka Fransiskus X. N. Janggur Gencar Sosialisasi Pencegahan TPPO dan HPR di Wilayah Ruteng

Tribratanewsmanggarai.com-

Ruteng, 7 November 2023 - Pada hari Selasa, 7 November 2023, Bripka Fransiskus X. N. Janggur, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kecamatan Ruteng, melaksanakan sejumlah kegiatan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Hewan Penyebar Rabies (HPR). Giat ini merupakan bagian dari upaya satuan Binmas Polres Manggarai untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung di wilayah Desa Pong La'o, Kecamatan Ruteng, yang merupakan wilayah hukum Polres Manggarai. Bhabinkamtibmas Bripka Fransiskus X. N. Janggur menyambangi warga di desa ini dengan tujuan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang sangat penting.

Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bripka Fransiskus X. N. Janggur melakukan kunjungan ke kantor Desa Pong La'o dan memberikan himbauan kepada aparat pemerintah desa tentang TPPO. Aparat pemerintah desa diharapkan dapat menyampaikan pesan ini kepada warga agar tidak terpengaruh oleh ajakan oknum pencari tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming upah yang besar. Selain itu, bila ada oknum yang mencoba merekrut tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri, diharapkan agar pada kesempatan pertama memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas atau aparat desa setempat. Hal ini bertujuan untuk melindungi warga dari potensi bahaya TPPO.

Selain sosialisasi TPPO, Bripka Fransiskus X. N. Janggur juga memberikan perhatian pada isu Hewan Penyebar Rabies (HPR). Dia mengajak aparat desa Pong La'o untuk selalu menghimbau warganya yang memiliki hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, untuk mengikat atau mengandangkan hewan-hewan tersebut. Selain itu, warga diingatkan untuk segera melaporkan kehadiran hewan peliharaan ke petugas kesehatan hewan, sehingga mereka dapat diberi vaksin yang diperlukan sebagai langkah pencegahan penularan rabies.

Upaya sosialisasi dan edukasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Fransiskus X. N. Janggur ini diharapkan dapat membantu masyarakat di wilayah Ruteng untuk lebih sadar akan potensi bahaya TPPO dan peran mereka dalam mencegah penularan rabies melalui hewan peliharaan. Kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.(MBA)