AIPDA Kornelius Jemarus Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO, HPR, Dan Kenakalan Remaja Di Kecamatan Rahong Utara

AIPDA Kornelius Jemarus Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO, HPR, Dan Kenakalan Remaja Di Kecamatan Rahong Utara

Tribratanewsmanggarai.com-

Rahong Utara, Kamis 20 Juni 2024 – Pada hari ini, Kamis 20 Juni 2024, pukul 09.30 WITA hingga selesai, Aipda Kornelius Jemarus, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus koordinasi rutin dan himbauan kamtibmas di Kantor Desa Benteng Tubi, Poka. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Hewan Penular Rabies (HPR), dan kenakalan remaja.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Kornelius Jemarus bertemu dengan staf Desa Benteng Tubi, Bapak Jhon dan staf lainnya. Mereka menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada warga atau keluarga di Desa Benteng Tubi yang menjadi korban TPPO.

A. Sosialisasi & Edukasi Pencegahan TPPO

Aipda Kornelius Jemarus mengajak dan menghimbau warga untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Ia menekankan pentingnya mengikuti jalur resmi melalui PJTKI jika ingin bekerja di luar negeri. Selain itu, warga juga dihimbau untuk segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat apabila ada upaya perekrutan untuk bekerja di luar daerah atau negeri guna mencegah terjadinya TPPO.

B. Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR)

Petugas Bhabinkamtibmas mengajak staf desa untuk menghimbau warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing agar wajib dikandangkan atau diikat supaya tidak menggigit manusia. Langkah ini dilakukan guna mencegah adanya korban gigitan anjing rabies (penyakit anjing gila).

C. Pencegahan Kenakalan Remaja dan Gangguan Kamtibmas

Aipda Kornelius Jemarus juga mengajak staf desa untuk menghimbau masyarakat agar melaporkan setiap gangguan kamtibmas kepada petugas Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat serta menghindari tindakan main hakim sendiri.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Rahong Utara. Edukasi dan sosialisasi seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya mengikuti prosedur resmi untuk bekerja di luar negeri, menjaga kesehatan dari bahaya rabies, serta mencegah dan mengatasi kenakalan remaja serta gangguan kamtibmas dengan lebih efektif.(MBA)