Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Waspada Bencana, Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan di Bangka Ajang.

Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Waspada Bencana, Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan di Bangka Ajang.

Tribratanewsmanggarai.com-

Ajang, Desa Bangka Ajang - Aipda Ridwan Nelson Lubalu, seorang Bhabinkamtibmas di Kecamatan Rahong Utara, aktif dalam upaya pencegahan berbagai tindak kejahatan dan meningkatkan kesadaran akan keselamatan masyarakat. Pada hari ini, tanggal 2 April 2024, ia melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan sambang di Kampung Ajang, Desa Bangka Ajang.

Dalam kunjungan tersebut, Aipda Ridwan bertemu dengan Bapak Kades dan staf Desa Bangka Ajang. Dalam pembicaraan, Bapak Kades dan staf Desa menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada warga atau keluarga yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hal ini menjadi kabar baik bagi wilayah tersebut.

Namun demikian, sebagai langkah preventif, Aipda Ridwan menyampaikan beberapa edukasi, sosialisasi, dan himbauan terkait berbagai masalah keamanan masyarakat, antara lain:

A. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Aipda Ridwan mengingatkan warga agar tidak tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri secara ilegal yang berpotensi menjadi korban TPPO. Dia menekankan pentingnya mengikuti jalur resmi yang ditetapkan pemerintah melalui PJTKI untuk bekerja di luar negeri. Selain itu, dia juga mengajak warga untuk segera melaporkan jika ada rekrutmen kerja di luar daerah kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat guna mencegah terjadinya TPPO.

B. Pencegahan Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Aipda Ridwan juga memberikan sosialisasi kepada pemilik hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, untuk mengikat atau mengandangkan hewan peliharaan mereka guna mencegah gigitan yang berpotensi menularkan penyakit rabies. Langkah ini diambil untuk menghindari korban gigitan dari hewan rabies yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

C. Langkah dalam Menghadapi Bencana Alam: Petugas juga mengingatkan kepada warga agar segera melapor kepada pihak desa atau Bhabinkamtibmas apabila terjadi bencana alam agar langkah penanganan dapat segera dilakukan dan keselamatan dapat terjaga.

D. Melaporkan Gangguan Kamtibmas dan Menghindari Main Hakim Sendiri: Aipda Ridwan juga mengajak masyarakat untuk tetap melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas kepada pihak berwenang, baik Bhabinkamtibmas maupun kantor polisi terdekat, serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat menimbulkan konflik lebih lanjut.

Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai ancaman kejahatan dan keamanan dapat meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.(MBA)