TIM JATANRAS POLRES MANGGARAI MENGAMANKAN PELAKU PENADAH BARANG CURIAN

TIM JATANRAS POLRES MANGGARAI MENGAMANKAN PELAKU PENADAH BARANG CURIAN
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM - Kamis (08/02/2018) Tim Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan pelaku penadah barang curian di Rejeng, Desa Poco, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai. Berdasarkan informasi  bahwa ada transaksi jual beli laptop curian yang mana hp merek Asus di jual dengan harga 1 juta rupiah kemudian tim jatanras melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis tanggal 8 februari 2018 sekitar jam 09.00 wita tim jatanras berhasil mengamankan pelaku penadah barang curian berinisial PJ, di Rejeng,  Desa Poco,  Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai oleh Tin Jatanras Polres Manggarai berserta barang bukti berupa : 1 buah laptop merek Asus warna putih, 1 buah laptop merek aser warna hitam, 1 buah hp merek samsung J1 Ace, 1 buah hp merek samsung J5 warna hitam selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor Polres Manggarai untuk di proses lebih lanjut