Sat Lantas Polres Manggarai Gelar Patroli KRYD, Pengaturan Lalu Lintas, dan Himbauan Kamseltibcarlantas di Kota Ruteng
tribratanewsmanggarai.com-
Manggarai – Dalam upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Ruteng, Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli, Pengaturan Lalu Lintas (Pamturlalin), serta pemberian himbauan kepada masyarakat, pada Rabu, 10 Desember 2025 mulai pukul 10.00 Wita hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons aktif Polres Manggarai terhadap dinamika lalu lintas yang meningkat, terutama di jam-jam aktivitas masyarakat dan pada kawasan-kawasan yang dinilai memiliki potensi terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Fokus Lokasi dan Sasaran Patroli
Patroli dilaksanakan di dua titik utama, yakni:
-
Jalan Bagung, salah satu jalur padat dengan aktivitas angkutan umum, pelajar, dan masyarakat umum.
-
Terminal Carep, wilayah dengan konsentrasi kendaraan R2 dan R4 yang cukup tinggi serta potensi pelanggaran lalu lintas.
Sasaran kegiatan meliputi:
-
Pengendara R2 dan R4
-
Masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi patroli
Kuat Personel
Sebanyak 4 personel Patwal Sat Lantas Polres Manggarai diterjunkan dalam operasi ini, yakni:
-
Aipda Ano Rihi
-
Brigpol Putu Ariawan
-
Bripda Handri Panu
-
Bripda Rio Aditya
Keempat personel ini memiliki tugas koordinatif mulai dari pemantauan arus lalu lintas, edukasi masyarakat, hingga tindakan preventif guna menciptakan suasana aman dan tertib.
Rangkaian Kegiatan
1. Patroli dan Edukasi Lalu Lintas
Personel melaksanakan patroli menyisir sepanjang Jalan Bagung hingga Terminal Carep. Dalam kegiatan ini, petugas menyampaikan imbauan terkait disiplin berlalu lintas untuk mencegah pelanggaran yang dapat berujung pada kecelakaan.
Masyarakat pengguna jalan diajak untuk memahami pentingnya:
-
Mematuhi rambu dan marka jalan
-
Mengendarai kendaraan sesuai kecepatan aman
-
Memakai helm SNI
-
Menghindari penggunaan knalpot bising
-
Tidak berhenti atau parkir sembarangan
Tujuan utama kegiatan ini adalah meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat.
2. Himbauan Kepada Masyarakat
Petugas memberikan himbauan langsung kepada warga dan pengemudi agar selalu mematuhi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Edukasi dilakukan dengan pendekatan yang humanis agar masyarakat memahami konsekuensi hukum maupun risiko keselamatan jika melakukan pelanggaran.
3. Penertiban Kendaraan Berknalpot Tidak Sesuai Aturan
Petugas memberikan perhatian khusus kepada pengendara R2 yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, knalpot bising juga menjadi salah satu faktor pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui imbauan dan penindakan simpatik, pengendara diarahkan untuk mengganti knalpot dengan standar pabrikan demi keamanan dan ketertiban bersama.
4. Teguran Simpatik
Selama kegiatan, petugas juga memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas. Teguran diberikan dengan pendekatan persuasif sebagai langkah preventif sebelum penindakan hukum dilakukan.
Pelanggaran yang mendapat teguran meliputi:
-
Tidak memakai helm
-
Parkir atau berhenti sembarangan
-
Tidak menyalakan lampu pada siang hari bagi kendaraan tertentu
-
Membonceng lebih dari satu orang
Pendekatan humanis ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa harus dilakukan penilangan.
Komitmen Polres Manggarai
Melalui pelaksanaan KRYD, Pamturlalin, dan himbauan Kamseltibcarlantas, Polres Manggarai menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Langkah preventif ini juga sejalan dengan program prioritas Polri dalam memperkuat pelayanan publik dan menghadirkan polisi di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan terkendali hingga selesai.(Alvz)
HUMAS MANGGARAI


