Tim Jatanras Polres Manggarai Amankan Pelaku Perjudian Jenis Kupon Putih

Tim Jatanras Polres Manggarai Amankan Pelaku Perjudian Jenis Kupon Putih
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM - Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap pelaku perjudian kupon putih, KA (43) dan DB (26) di Kampung Longgo, Desa Pong Leko, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Sabtu (15/02) sekitar pukul 12.00 Wita. Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Wira Satria Yudha, S.I.K menerangkan bahwa dalam penangkapan tersebut, personilnya berhasil mengamankan barang bukti berupa, uang 605.000 rupiah, tiga lembar rekapan angka kupon putih, dua buah belpoint merk Honaga BP-8000 warna hitam, satu buah handphone Nokia tipe 105 warna biru muda, serta dua buah buku yang berisi angka-angka kupon putih. Kini pelaku bersama barang bukti telah dibawa oleh petugas ke Mapolres Manggarai, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (tw)