Polsek Cibal Lakukan Rekonstruksi Ulang Kasus Penganiayaan

Polsek Cibal Lakukan Rekonstruksi Ulang Kasus Penganiayaan

TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- Selasa tanggal 02 Agustus 2022 pukul 11.00 wita bertempat di halaman Polres Manggarai, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai berlangsung Rekonstruksi Ulang Kasus Penganiayaan dengan korban an. WILHELMUS RANUS. 

Giat rekonstruksi menghadirkan tersangka berinisial N. A yang didampingi oleh Kuasa Hukum Hukum YEREMIAS ODIN, SH dan turut hadir 3 (tiga) orang saksi serta Penyidik Kanit Reskrim Polsek Cibal, Unit Identifikasi Polres Manggarai, Panitia IK Polsek Cibal, Bhabinkamtibmas Kecamatan Cibal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibal IPDA BAGUS SUHARTONO. 

Adapun total adegan dalam rekonstruksi tersebut yaitu 9 adegan yang dilakukan oleh tersangka, diawali dari korban berdiri di samping rumahnya kemudian tersangka mendatangi korban dengan membawa senjata tajam berupa parang dan langsung membacok korban dengan menggunakan senjata tajam serta adegan trakhir warga membawa korban ke Puskesmas Pagal.

Pukul 12.00 wita proses rekonstruksi telah selesai, dalam giat rekonstruksi tidak ada hambatan dan berjalan dengan aman dan lancar. (VRJ)