Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Manggarai Amankan Terduga Pelaku Pencurian

Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Manggarai Amankan Terduga Pelaku Pencurian

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai, 22 Maret 2025 – Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian di salah satu rumah warga di Karot, Kelurahan Tadong, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Terduga Pelaku Inisial A M, Laki – laki, 50 Tahun, Alamat Desa Satar Keling, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai

Korban/Pemilik Rumah  Iduar Waitanu,  Laki-laki,  54 Tahun, Alamat Tango, Desa Karot, Kelurahan Tadong, Kabupaten Manggarai

Kronologis Kejadian, Pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 01.40 WITA, pemilik rumah mendengar suara mencurigakan dari arah jendela rumahnya. Terduga pelaku diketahui berusaha merusak dan mencongkel gembok pintu sebelum mencoba memasuki rumah korban. Menyadari hal tersebut, korban bersama adiknya, Yunus Baki, segera menghampiri pelaku, yang kemudian menyebabkan terjadinya keributan.

Dalam perkelahian tersebut, pelaku memukul Yunus Baki menggunakan besi gali. Namun, adik korban membalas dengan menggunakan parang, yang mengakibatkan pelaku mengalami luka sabetan di bagian lengan kanan dan pergelangan tangan.

Menanggapi laporan dari Kapospol Langke Rembong dan Babinkamtibmas Bripka Damasus Sunding, Unit Jatanras Polres Manggarai yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Aipda Krisno Ratuloly segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku, pemilik rumah, serta barang bukti berupa satu buah besi gali, dua buah pahat kayu, dan satu bilah parang.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai guna menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Situasi di lokasi kejadian terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.(MBA)