Sat Narkoba Polres Manggatrai Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Manggarai Dukung Program 100 Hari Astacita Presiden RI
Tribratanewsmanggarai.com-
Manggarai, Kamis, 7 November 2024 – Dalam rangka mendukung Program 100 Hari Astacita Presiden RI, Polres Manggarai mengadakan sosialisasi dan penyuluhan terkait dampak penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat dan generasi muda di Desa Ndehes, Kecamatan Waeriii, Kabupaten Manggarai. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 7 November 2024, dari pukul 09.00 hingga 13.00 WITA, dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Manggarai, AKP Komang Sukamara, S.H.
Sosialisasi ini mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta mendorong peran aktif generasi muda sebagai agen perubahan menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam pemaparannya, AKP Komang Sukamara menekankan pentingnya peran pemuda dalam melawan penyalahgunaan narkoba dan menjaga kesehatan masyarakat. Ia mengimbau warga untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait obat-obatan terlarang.
Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan ini, dan acara berjalan aman serta tertib. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Manggarai dan mendukung tercapainya tujuan Indonesia yang sehat dan bebas narkoba.(MF)