RESPON CEPAT CALL CENTER 110, PAMAPTA POLRES MANGGARAI DATANGI LOKASI KERIBUTAN DAN MEDIASI WARGA
tribratanewsmanggarai.com-
RUTENG, MANGGARAI — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Manggarai dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polisi 110. Laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di sebuah restoran di wilayah Kota Ruteng langsung direspons petugas dengan mendatangi lokasi kejadian.
Laporan tersebut diterima Operator Call Center 110 Polres Manggarai pada Jumat, 24 September 2026 sekitar pukul 23.38 WITA. Pelapor, Bapak Andi, menyampaikan adanya keributan yang diduga dipicu oleh konsumsi minuman keras serta dugaan tindakan pengrusakan di Restoran D’Besto, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Setelah menerima laporan, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi tersebut kepada Pamapta III, piket SPKT dan piket fungsi Polres Manggarai untuk segera mendatangi lokasi dan melakukan penanganan.
Sebelum bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP), Pamapta III IPDA Dwi Santoso memberikan arahan kepada personel melalui apel kesiapan (AAP), sebagai langkah memastikan penanganan di lapangan dilakukan secara terukur, humanis dan mengedepankan keselamatan serta situasi kamtibmas.
Setibanya di lokasi, personel kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada pihak-pihak yang terlibat. Petugas mengimbau dan mengingatkan para pemuda agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan maupun melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat, terlebih pada waktu malam hingga larut.
Untuk mencegah persoalan berkembang dan menjaga situasi tetap kondusif, Pamapta III IPDA Dwi Santoso kemudian membawa kedua belah pihak ke ruangan SPKT Polres Manggarai untuk dilakukan mediasi.
Melalui komunikasi dan pendekatan secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan tidak melanjutkan permasalahan.
Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah, S.I.K., M.H., M.Si. mengapresiasi respons cepat personel yang segera menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110.
Menurutnya, kecepatan dalam merespons setiap pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dari pelayanan kepolisian, sekaligus bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat harus direspons dengan cepat, tepat dan humanis. Kehadiran personel di tengah masyarakat bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga bagaimana persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar,” ujar Kapolres.
Kapolres berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 Polres Manggarai apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas maupun membutuhkan kehadiran kepolisian.
“Jangan ragu untuk melapor. Informasi dari masyarakat sangat membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, responsif dan penuh kasih kepada masyarakat,” tambahnya.
Polres Manggarai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta mengedepankan langkah-langkah preventif, dialogis dan humanis dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Call Center 110 Polres Manggarai hadir sebagai sarana pelayanan kepolisian yang cepat dan mudah diakses masyarakat, sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.(SN)
#Polda NTT Penuh Kasih


