Polsek Reo Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di Kampung Tureng

Polsek Reo Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di Kampung Tureng
Polsek Reo Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di Kampung Tureng

Tribratanewsmanggarai.com -

Reok Barat, 11 Juli 2025 — Kepolisian Sektor (Polsek) Reo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pengrusakan yang terjadi di Kampung Tureng, Desa Nggalak, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/VII/2025/SPKT/POLSEK REO/POLRES MANGGARAI/POLDA NTT tertanggal 10 Juli 2025, seorang warga bernama Aloysius Anggut Nega, 43 tahun, berprofesi sebagai petani, melaporkan terjadinya pengrusakan di kediamannya oleh beberapa terduga pelaku. Peristiwa ini kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyelidikan (Sp.Lidik) dan Surat Perintah Tugas (Sp.Gas) oleh Unit Reskrim Polsek Reo pada tanggal yang sama.

Identitas Para Terlapor, R G – warga Kampung Sambor, Desa Nggalak. E J – warga Kampung Sambor, Desa Nggalak. L J – warga Kampung Sambor, Desa Nggalak.

Ketiganya disangkakan telah melanggar Pasal 406 KUHP tentang tindak pidana pengrusakan.

Langkah Kepolisian adalah  hari ini, Jumat, 11 Juli 2025, tim gabungan dari Polsek Reo yang terdiri dari Aipda Aziz, Aipda Dhono P. Pristyono, Aipda Syamsul Sidik, Bripka Jecky Ananias Lasi, Bripka Aloysius Grasianus Jami, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah pelapor.

Dalam proses olah TKP, ditemukan sejumlah bukti kerusakan, tiga kaca jendela pecah di sisi kiri rumah dengan ukuran masing-masing sekitar 10cm x 50cm, bingkai jendela bagian kanan mengalami cacahan akibat benda tajam, enam kaca jendela kanan rumah pecah, masing-masing berukuran sekitar 15cm x 30cm, dua bingkai jendela kiri mengalami kerusakan parah dan tidak dapat digunakan kembali, satu lembar sing ditemukan dalam kondisi berlubang, diduga akibat lemparan batu.

Selain itu, polisi juga telah melakukan interogasi terhadap salah satu saksi bernama Sisilia Nimul guna mengumpulkan keterangan tambahan yang mendukung proses penyelidikan.

Rencana Tindak Lanjut yaitu Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain guna memperjelas kronologi kejadian. Melanjutkan proses penyelidikan hingga diperoleh bukti-bukti yang cukup untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Reo menegaskan komitmennya dalam menindak setiap bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat, serta mengimbau warga untuk menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum yang berlaku.(KS)