Polres Manggarai Lakukan Sosialisasi Bahaya TPPO dan Narkoba di SMKN 1 Wae Ri’i
Tribratanewsmanggarai.com-
Dalam upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Polres Manggarai melalui Unit PPA, Satuan Reserse Kriminal (Sat. Reskrim) Polres Manggarai, dan Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai bekerja sama dengan Dinas PPO Kabupaten Manggarai melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMKN 1 Wae Ri’i, Kenda, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai pada hari Selasa, 26 Maret 2024.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sekitar 60 orang, terdiri dari para guru dan siswa SMKN 1 Wae Ri’i. Dalam rangkaian kegiatan, dilakukan pembukaan oleh Kepala Sekolah, Ibu Andriyani I.O. Doko, ST, serta sambutan dari perwakilan Dinas PPO Kabupaten Manggarai.
Setelah sesi pembukaan, dilanjutkan dengan rehat dan penyajian snack. Kemudian, dilakukan pemaparan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika oleh Kepala Bidang Operasi Satuan Reserse Narkoba, Aiptu Syamsu, SH. Tak hanya itu, ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPAD) Kabupaten Manggarai, Bapak Kosmas Takung, juga memberikan pemahaman mengenai HIV & AIDS kepada peserta.
Salah satu materi yang menjadi fokus utama adalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang disampaikan oleh Banit PPA Brigadir Polisi Priska Mbunga Wea, SH. Sesi tanya jawab juga dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya dan berdiskusi mengenai materi yang telah disampaikan.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan sesi penutup, dimana diharapkan bahwa melalui sosialisasi ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya mencegah terjadinya TPPO dan paham akan bahaya narkoba, guna menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi semua pihak.
Dengan kerjasama antara Polres Manggarai dan pemerintah daerah, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan keselamatan bersama, serta mengurangi angka kejahatan terkait TPPO dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.(MBA)