Polairud Polres Manggarai Laksanakan Patroli dan Sambang di Dusun Motor Pecah Kec.Reok Kabupaten Manggarai

Polairud Polres Manggarai Laksanakan Patroli dan Sambang di Dusun Motor Pecah Kec.Reok Kabupaten Manggarai

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai, Pada hari Senin, 11 November 2024 – Sat Polairud Polres Manggarai terus aktif menjalankan kegiatan patroli dan sambang guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat pesisir. Pada hari Senin, 11 November 2024, kegiatan sambang dilakukan oleh Kasubnit Binmas Air, Aipda Marlon Etwiory, di Dusun Motor Pecah, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Dalam kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WITA tersebut, Aipda Marlon bertemu dengan masyarakat nelayan setempat. Ia memberikan himbauan penting, seperti menjaga kebersihan pantai dan tidak membuang sampah sembarangan, serta mengutamakan keselamatan saat melaut. Selain itu, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam membantu Polri mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang menjadi perhatian utama bagi keamanan pesisir.

Hasil Kegiatan:

  1. Pesan Kamtibmas – Polairud hadir untuk terus mengingatkan masyarakat nelayan akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan pesisir serta menghindari pelanggaran hukum di wilayah pantai.
  2. Pencegahan TPPO – Melalui himbauan aktif kepada warga, Polairud berupaya mencegah dan meminimalisir tindak pidana perdagangan orang di kalangan masyarakat pesisir.
  3. Keselamatan Melaut – Dihimbau agar para nelayan selalu waspada terhadap cuaca buruk dan gelombang tinggi saat melaut, yang bisa membahayakan keselamatan saat berlayar dan menangkap ikan.
  4. Larangan Penggunaan Bahan Peledak – Aipda Marlon juga memperingatkan nelayan untuk tidak menggunakan bahan peledak dalam menangkap ikan, guna menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan keselamatan di area pesisir.

Kegiatan sambang ini merupakan salah satu bentuk komitmen Sat Polairud Polres Manggarai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah pesisir, serta sebagai upaya pencegahan kejahatan dan perlindungan lingkungan pantai.(MF)