Petugas Bhabinkamtibmas Melakukan Patroli Dialogis di Wilayah Golo Lando, Desa Lentang, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai
Tribratanewsmanggarai.com-
Petugas Bhabinkamtibmas dari Kepolisian Resor Manggarai melaksanakan patroli dialogis di wilayah Golo Lando, Desa Lentang, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai. Patroli ini dilakukan guna memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Salah satu kunjungan dalam patroli dialogis ini dilakukan oleh petugas ke rumah Bapak Ferdi Maje, seorang warga yang tinggal di Desa Lentang. Dalam pertemuan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang telah disampaikan oleh Bapak Kapolres Manggarai. Beberapa poin penting yang disampaikan sebagai berikut:
a. Petugas mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu orang-orang yang menawarkan pekerjaan di luar Kota atau bahkan luar negeri dengan iming-iming upah atau gaji yang besar. Masyarakat diharapkan waspada terhadap penawaran pekerjaan yang terkesan tidak wajar atau mencurigakan.
b. Para orang tua diminta untuk selalu menjaga anak-anak mereka agar tidak terpengaruh oleh bujuk rayu oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mengedukasi anak-anak tentang bahaya TPPO dan menjalin komunikasi yang baik dengan mereka sangat penting untuk melindungi mereka dari potensi ancaman tersebut.
c. Apabila ada oknum-oknum yang tidak dikenal datang ke rumah warga untuk merekrut tenaga kerja, petugas menyarankan agar segera menginformasikan kepada Pemerintah Desa atau langsung kepada Petugas Bhabinkamtibmas. Langkah ini bertujuan untuk menghindari potensi penipuan atau pengambilan keputusan yang merugikan.
d. Petugas juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga keluarga agar tidak menjadi korban TPPO. Kebersamaan dan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan sekitar sangat penting untuk mencegah dan mengurangi kasus TPPO.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Ferdi Maje menyambut baik kunjungan dan pesan yang disampaikan oleh petugas Bhabinkamtibmas. Ia berterima kasih atas perhatian dan upaya yang dilakukan oleh Polres Manggarai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli dialogis yang dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas ini merupakan salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam memberikan pemahaman dan mengedukasi masyarakat terkait isu-isu kamtibmas. Diharapkan, dengan adanya patroli seperti ini, kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap TPPO dapat meningkat sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari tindak pidana perdagangan orang.
Kepala Kepolisian Resor Manggarai, AKBP Edwin Saleh, S.I.K, M.H, mengungkapkan bahwa kegiatan patroli dialogis ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. "Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan, termasuk TPPO. Dengan melakukan patroli dialogis dan menyampaikan pesan kamtibmas, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari tindak pidana tersebut," ujarnya.
Dalam rangka memperkuat sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat, petugas Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk aktif melaporkan segala kejadian atau informasi yang dapat membantu pencegahan dan penanganan TPPO. Hal ini penting dilakukan guna memberantas praktik perdagangan orang yang merugikan banyak korban.
Masyarakat Desa Lentang, termasuk Bapak Ferdi Maje, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas. Mereka menyatakan kesediaan untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar dan melaporkan kejadian yang mencurigakan. "Kami sangat mendukung langkah-langkah kepolisian dalam memerangi TPPO. Kita harus saling menjaga dan melindungi satu sama lain agar kita semua terhindar dari ancaman kejahatan ini," ucap Bapak Ferdi Maje.
Dengan adanya patroli dialogis seperti ini, diharapkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap bahaya TPPO semakin meningkat. Selain itu, sinergi antara petugas Bhabinkamtibmas dan masyarakat juga dapat terjalin dengan baik, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari tindak pidana perdagangan orang.