Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok Laksanakan Giat Sambang dan Koordinasi Rutin di Desa Bajak

Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok Laksanakan Giat Sambang dan Koordinasi Rutin di Desa Bajak

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai, 17 Februari 2025 – Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok melaksanakan kegiatan sambang dan koordinasi rutin di Desa Bajak pada hari ini, Selasa (17/02) pukul 10.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bahaya Hewan Penular Rabies (HPR), serta antisipasi bencana alam.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bertemu dengan Penjabat (Pj) Kepala Desa Bajak beserta staf desa untuk menyampaikan edukasi dan sosialisasi mengenai berbagai isu penting yang berkaitan dengan keamanan masyarakat. Beberapa poin yang disampaikan dalam kegiatan ini antara lain:

A. Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan TPPO Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri secara ilegal yang menjanjikan gaji besar. Ditekankan bahwa jika ingin bekerja di luar negeri, masyarakat harus mengikuti jalur resmi melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang diakui oleh pemerintah.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat apabila ada indikasi perekrutan tenaga kerja secara ilegal untuk mencegah terjadinya TPPO.

B. Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Hewan Penular Rabies (HPR) Dalam upaya mencegah penyebaran rabies, Bhabinkamtibmas menghimbau agar warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing untuk mengandangkan atau mengikat hewan tersebut agar tidak menggigit manusia. Langkah ini diperlukan guna menghindari korban gigitan anjing rabies atau penyakit anjing gila.

C. Pencegahan Gangguan Kamtibmas dan Himbauan untuk Tidak Main Hakim Sendiri Bhabinkamtibmas meminta masyarakat Desa Bajak agar segera melaporkan setiap gangguan Kamtibmas kepada pihak kepolisian dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.

D. Koordinasi Antisipasi Bencana Alam Dalam menghadapi potensi bencana alam, Bhabinkamtibmas mengimbau kepada Pj Kepala Desa dan stafnya untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila terjadi bencana di wilayah Desa Bajak.

E. Koordinasi dalam Bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan Sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa dirinya siap menjadi motivator dan pengawas dalam kegiatan pertanian dan ketahanan pangan di Desa Bajak. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait program pertanian yang dijalankan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Bajak semakin waspada terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan bencana alam serta dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan bersama.(MF)