Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok Barat Laksanakan Kunjungan dan Himbauan Kamtibmas di Desa Rura

Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok Barat Laksanakan Kunjungan dan Himbauan Kamtibmas di Desa Rura

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai, 17 Februari 2025 - Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok Barat melaksanakan kegiatan Kunjungan/Sambang serta koordinasi rutin di Kantor Desa Rura pada Senin, 17 Februari 2025, pukul 09.00 hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan bahaya Hewan Penular Rabies (HPR).

Dalam kesempatan tersebut, petugas Bhabinkamtibmas bertemu dengan Pj Kepala Desa Rura dan beberapa staf desa lainnya. Petugas menyampaikan edukasi, sosialisasi, serta pesan-pesan Kamtibmas sebagai berikut:

A. Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan TPPO
Petugas mengajak masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Masyarakat diimbau untuk mengikuti jalur resmi pemerintah melalui PJTKI apabila ingin bekerja di luar negeri. Selain itu, petugas juga meminta agar warga segera melaporkan jika ada rekrutmen tenaga kerja ke luar daerah atau luar negeri guna mencegah terjadinya TPPO.

B. Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Hewan Penular Rabies (HPR)
Bhabinkamtibmas mengimbau kepada Pj Kepala Desa Rura dan stafnya untuk menyampaikan kepada warga yang memiliki hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, agar mengandangkan atau mengikat hewan tersebut guna mencegah gigitan yang dapat menyebabkan rabies.

C. Himbauan untuk Pelaporan Gangguan Kamtibmas
Petugas Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk segera melaporkan ke petugas kepolisian jika terjadi gangguan Kamtibmas di lingkungan mereka. Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan permasalahan hukum kepada pihak berwenang.

D. Koordinasi dalam Bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan ketahanan pangan, peran Bhabinkamtibmas sebagai motivator dan pengawas sangat penting. Oleh karena itu, warga diharapkan untuk berkoordinasi dengan petugas jika ada kegiatan di bidang pertanian dan ketahanan pangan.

E. Penggunaan Dana Desa Tahun 2025
Petugas mengingatkan kepada pihak desa untuk menggunakan Dana Desa sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku agar terhindar dari penyimpangan anggaran.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap TPPO dan bahaya rabies serta lebih proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok Barat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(MF)