Anggota Polres Manggarai Yang Tersprin Dalam Operasi Keselamatan Turangga 2025 Laksanakan Giat Kamseltibcar di Jalan Motang Rua, Manggarai

Anggota Polres Manggarai Yang Tersprin Dalam Operasi Keselamatan Turangga 2025 Laksanakan Giat Kamseltibcar di Jalan Motang Rua, Manggarai
Anggota Polres Manggarai Yang Tersprin Dalam Operasi Keselamatan Turangga 2025 Laksanakan Giat Kamseltibcar di Jalan Motang Rua, Manggarai

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai, 17 Februari 2025 – Kasat Lantas Polres Manggarai bersama personel yang terlibat dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolres Manggarai Nomor: Sprin/78/II/Ops 1.3/2025 tanggal 6 Februari 2025, melaksanakan Operasi Keselamatan Turangga 2025 di Jalan Motang Rua, Kabupaten Manggarai. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.30 WITA hingga selesai.

Dalam giat tersebut Anggota Polres Manggarai juga memberi himbauan kepada masyarakat agar senantiasa mengikuti aturan aturan yang di larang dalam berkendara, sehingga tidak terjadinya hal hal yang tidak di inginkan di jalan raya.

Operasi Keselamatan Turangga 2025 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, secara serentak di seluruh Indonesia. Sasaran utama operasi ini meliputi:

  1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Mengemudi atau pengendara di bawah umur.
  3. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm SNI dan safety belt.
  5. Pengendara dalam pengaruh minuman keras (miras).
  6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
  7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
  8. Pengemudi kendaraan roda empat (R4) yang tidak menggunakan safety belt.
  9. Pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Dalam operasi ini, petugas melakukan berbagai kegiatan, di antaranya:

  1. Sosialisasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan operasi dan pentingnya keselamatan berkendara.
  2. Penegakan hukum terhadap pengemudi atau pengendara yang melakukan pelanggaran.
  3. Himbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta pengaturan arus lalu lintas di titik-titik keramaian.
  4. Pembagian helm SNI kepada pengendara roda dua (R2) yang tidak menggunakan helm sebagai bentuk edukasi dan himbauan untuk keselamatan berkendara.

Kegiatan operasi berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali. Diharapkan dengan adanya Operasi Keselamatan Turangga 2025 ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan tertib dalam berlalu lintas demi mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.(MF)