Aipda Emilius Johan, Bhabinkamtibmas Desa Nao, Kec. Satar Mese Utara Gencar Lakukan Kegiatan Pencegahan TPPO, KARHUTLA, dan Kenakalan Remaja Serta Penggalangan Kamtibmas

Aipda Emilius Johan, Bhabinkamtibmas Desa Nao, Kec. Satar Mese Utara Gencar Lakukan Kegiatan Pencegahan TPPO, KARHUTLA, dan Kenakalan Remaja Serta Penggalangan Kamtibmas

Tribratanewsmanggarai.com-

Satar Mese Utara, Kamis, 03 Agustus 2023 - Aipda Emilius Johan, Bhabinkamtibmas Desa Nao, Kecamatan Satar Mese Utara, hari ini melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pencegahan kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA), pencegahan penyebaran penyakit anjing gila atau rabies, serta penggalangan kamtibmas guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dalam kegiatan yang berlangsung di kantor desa, Aipda Emilius Johan berdiskusi dengan para pemimpin desa, yakni para Kepala Dusun (kadus) dan tokoh pemuda desa ruang. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan beberapa atensi khusus dari pimpinan terkait berbagai isu yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam upaya pencegahan TPPO, Aipda Emilius Johan mengajak dan menghimbau masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang. Dia juga mengimbau warga untuk segera melaporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas atau kantor Polisi terdekat jika ada yang menawarkan pekerjaan di luar negeri atau jika ada warga yang berencana bekerja di luar negeri. Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik TPPO yang dapat merugikan banyak orang.

Selain itu, petugas Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Dia menekankan agar warga tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar, karena hal ini dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga. Aipda Emilius Johan juga mengimbau untuk mengikat atau mengkandangkan hewan peliharaan, terutama anjing, guna mencegah penyebaran penyakit anjing gila atau rabies yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Aipda Emilius Johan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar. Dia meminta agar warga ikut melaporkan setiap gangguan kamtibmas yang terjadi kepada petugas Bhabinkamtibmas guna mendapatkan respon cepat dan tindakan yang tepat dari pihak berwenang.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dilakukan oleh Aipda Emilius Johan mendapat respon positif dari masyarakat Desa Nao. Para pemimpin desa dan tokoh pemuda pun memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Nao semakin teredukasi dan berperan aktif dalam pencegahan berbagai masalah keamanan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan harmonis bagi seluruh warganya. Kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilakukan secara berkala untuk menjaga kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi ancaman yang ada.(MBA)