Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Hewan Penyebar Rabies di Kampung Tebo

Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Hewan Penyebar Rabies di Kampung Tebo

Tribratanewsmanggarai.com-

Jumat, 22 September 2023 - Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Kecamatan Rahong Utara, Aipda Kornelius Jemarus, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi di Kampung Tebo, Desa Tengkulese, pada hari ini. Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 waktu setempat ini bertujuan untuk memberikan informasi serta pencegahan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Hewan Penyebar Rabies (HPR) kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Petugas Bhabinkamtibmas Aipda Kornelius Jemarus berdialog dengan sejumlah warga Kampung Tebo, di antaranya Bapak Fei, Bapak Dami, serta masyarakat lainnya. Petugas Bhabinkamtibmas menjelaskan beberapa informasi penting seputar TPPO dan langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil oleh masyarakat.

Salah satu poin yang dibahas adalah situasi TPPO yang saat ini marak terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Aipda Kornelius Jemarus sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi TPPO ini. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya Penyalur Jasa Tenaga Kerja Ilegal (PJTKI) atau Tenaga Kerja Ilegal yang hendak bepergian ke luar negeri kepada petugas Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat.

Selain itu, dalam upaya menjaga lingkungan, masyarakat juga diajak untuk tidak melakukan pembakaran hutan secara sembarangan. Selain itu, Aipda Kornelius Jemarus mengingatkan kepada pemilik hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera untuk selalu mengikat hewan-hewan tersebut dengan rantai atau mengandangkan mereka dengan baik. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kasus gigitan hewan yang dapat membahayakan warga.

Menariknya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, baik dari Bapak Fei maupun Bapak Dami, tidak ada laporan mengenai warga Kampung Tebo, Desa Tengkulese, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga saat ini. Hal ini merupakan hasil dari kesadaran dan kerja sama yang baik antara masyarakat dan petugas keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya TPPO dan bahaya penyebaran rabies melalui hewan peliharaan. Kolaborasi antara petugas keamanan dan masyarakat menjadi kunci dalam memitigasi risiko kejahatan dan menjaga kesejahteraan bersama.(MBA)