Giat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Karkutla, HPR, dan Kenakalan Remaja di Wilayah Hukum Polres Manggarai

Giat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Karkutla, HPR, dan Kenakalan Remaja di Wilayah Hukum Polres Manggarai

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai, 06 November 2023 - Satuan Binmas Polres Manggarai terus mengambil langkah-langkah proaktif dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang, karkutla (kebakaran hutan dan lahan), Hewan Pemeliharaan Rumah (HPR), dan kenakalan remaja. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan anggota Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Manggarai.

Pada hari Senin ini, tanggal 06 November 2023, Aipda Ridwan Lubalu, Bhabinkamtibmas di Kecamatan Rahong Utara, menjalankan tugasnya dengan melakukan kegiatan di Kantor Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara. Dalam kesempatan ini, petugas Bhabinkamtibmas berinteraksi dengan berbagai pihak, termasuk saudara Hironimus Harnoyo dari Puskesmas Nanu Desa Buar, untuk memberikan dukungan dan penyuluhan.

Berikut beberapa pesan-pesan Kamtibmas yang disampaikan Aipda Ridwan Lubalu:

  1. Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Bhabinkamtibmas melakukan sambang di Kantor Desa dan memberikan himbauan kepada aparat pemerintah desa tentang TPPO. Masyarakat diingatkan agar tidak terpengaruh oleh ajakan oknum pencari tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri dengan janji upah besar. Jika ada oknum yang merekrut tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri, diharapkan warga segera memberi informasi kepada Bhabinkamtibmas atau aparat desa setempat.
  2. Sosialisasi tentang Hewan Pemeliharaan Rumah (HPR): Bhabinkamtibmas mengajak aparat desa untuk selalu mengingatkan warganya untuk menjaga hewan peliharaan mereka dengan baik. Anjing dan kucing sebaiknya diikat atau dikandangkan untuk menghindari potensi konflik dengan tetangga. Selain itu, warga diingatkan untuk segera melaporkan hewan yang perlu divaksinasi kepada petugas kesehatan hewan guna mencegah penularan rabies.
  3. Sosialisasi tentang Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan: Bhabinkamtibmas mengajak aparat Desa untuk menyampaikan pesan penting kepada warga. Pembukaan lahan perkebunan sebaiknya tidak dilakukan dengan cara membakar, karena ini bisa memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Upaya pencegahan ini akan membantu melindungi lingkungan dan keamanan wilayah.

Bhabinkamtibmas dan aparat Desa berkomitmen untuk menjaga situasi wilayah tetap kondusif dan aman. Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan tindak pidana perdagangan orang, karkutla, HPR, dan kenakalan remaja dapat ditekan, sehingga wilayah Polres Manggarai dapat terus berkembang dengan aman dan harmonis.(MBA)