Mediasi Kasus Penganiayaan oleh Bripka Yoni Tandungan, Bhabinkamtibmas Kecamatan Ruteng
Tribratanewsmanggarai.com-
Ruteng, 25 Juni 2024 - Pada hari ini, Selasa, 25 Juni 2024, bertempat di Kantor Desa Kakor, Bhabinkamtibmas Kecamatan Ruteng, Bripka Yoni Tandungan, bersama dengan Kepala Desa Kakor, berhasil melaksanakan mediasi terkait kasus penganiayaan yang melibatkan Romanus Barut (29) sebagai pelaku, dan Vitalis Agur (33) sebagai korban.
Kronologis kejadian bermula pada hari Minggu, 23 Juni 2024, sekitar pukul 20.00 Wita. Pelaku, dalam keadaan mabuk, tanpa alasan yang jelas mendatangi korban yang sedang duduk di depan rumahnya. Tanpa peringatan, pelaku langsung menampar pipi kanan korban satu kali, yang mengakibatkan luka memar pada pipi korban.
Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan insiden ini kepada Kepala Desa Kakor dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Ruteng, Bripka Yoni Tandungan. Berdasarkan laporan tersebut, diadakan mediasi pada hari ini untuk mencari solusi damai atas insiden tersebut.
Dalam mediasi yang berlangsung, kedua belah pihak, yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga, sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Kesepakatan damai ini dicapai dengan harapan agar hubungan keluarga tetap terjaga dan tidak ada dendam di antara kedua belah pihak.
Bripka Yoni Tandungan menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif kedua belah pihak yang memilih jalan damai dalam menyelesaikan masalah. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyelesaikan konflik.
“Keberhasilan mediasi ini menunjukkan bahwa pendekatan kekeluargaan masih menjadi solusi yang efektif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. Saya berharap semua pihak dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini,” ujar Bripka Yoni Tandungan.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Ruteng dapat terus terjaga, serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga hubungan baik antarwarga.(MBA)