KASAT BINMAS POLRES MANGGARAI BERSAMA KANIT BINKAMSA MELAKSANAKAN PEMBINAAN DAN PENYULUHAN KEPADA PETUGAS LAPAS RUTENG

KASAT BINMAS POLRES MANGGARAI BERSAMA KANIT BINKAMSA MELAKSANAKAN PEMBINAAN DAN PENYULUHAN KEPADA PETUGAS LAPAS RUTENG

TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM - Rabu (16/05/2018) Pukul 07.30 Wita Kasat Binmas Polres Manggarai AKP Agustinus Janggu bersama Kanit Binkamsa Satuan Binmas Aiptu Arkadeus Jakar melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan kepada 34 orang Polsus Lembaga Permasyarakatan Kelas II Ruteng yang bertempat di Kantor Rutan kelas II Ruteng Kelurahan Carep Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.

Pada kesempatan tersebut Kasat Binmas yang didampingi oleh Kepala Bagian Keamanan Rutan Kelas II Ruteng Bapak Patrisius  A. Jehalu,Amd,KS memberikan materi tentang A. 1.  Dasar hukum Undang-Udang  Kepolisian  Nomer 2 tahun 2002 pasal 14 hurup f. tentang pembinaan dan koordinasi Polsus.2. Tugas Polsus melaksanakan tugas Kepolisian terbatas dalam lingkup Dinas,badan atau jawatan. 3.Rujukan  perkembangan situasi secara nasional khususnya kasus-kasus yang telah terjadi di Lingkup Rutan. B. Petunnjuk dan arahan tentang :1.Agar Penerapan SOP pelayanan bagi    pengunjung warga binaan/tahanan harus betul- betul di tegakan. 2.Kesiap siagaan dan kewaspadaan Petugas yang melaksanakan Pengamanan,Pengawasan warga binaan/tahanan dilaksanakan dengan ketat.3. Utamakan koordinasi/laporan dengan Polres Manggarai bila terjadi gangguan atau kerusuhan warga binaan/tahanan di dalam Rutan.4. Polres Manggarai selalu bersedia mendukung dan membantu serta bekerja sama dengan Polsus Rutan dalam tugas dan pembinaan Personil dan pada kesempatan tersebut juga Kabag Keamanan menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan Polres Manggarai terhadap tugas pembinan Polsus yang sudah di laksanakan dan  berharap kedepannya untuk tetap di tingkatkan.

WhatsApp Image 2018-05-16 at 09.51.18