Himbauan Pencegahan TPPO, HPR dan Karhutla oleh Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok di Desa Binaan
Tribratanewsmanggarai.com-
Reok, 01 November 2023 - AIPDA Yustinus Gorang, Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok, Polres Manggarai, turut serta aktif dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), karhutla, HPR (Hewan Penyebar Rabies), dan kenakalan remaja di wilayah hukum Polres Manggarai.
Pada hari Rabu, 01 November 2023, sekitar pukul 09.00 WITA, petugas Bhabinkamtibmas AIPDA Yustinus Gorang melakukan patroli dan sambang ke rumah Bapak Said A Hamid, di dusun Tempode, Desa Salama, Kecamatan Reok. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah himbauan penting disampaikan kepada warga yang hadir:
1. Himbauan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): AIPDA Yustinus Gorang memberikan himbauan agar warga tidak mudah terpengaruh oleh orang-orang yang menawarkan pekerjaan di luar kota atau luar negeri dengan janji upah besar. Jika ada orang yang tidak dikenal (PJTKI ilegal) yang datang untuk merekrut tenaga kerja, warga diminta segera melaporkan kepada Pemerintah Desa atau Petugas Bhabinkamtibmas untuk tindak lanjuti. Tujuan dari himbauan ini adalah untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang dan melindungi masyarakat dari menjadi korban TPPO.
2. Himbauan Mengenai Bahaya Gigitan Hewan Penyebar Rabies (HPR): AIPDA Yustinus Gorang mengingatkan warga yang memiliki hewan peliharaan, terutama anjing, untuk mengikat atau mengkandangkan hewan tersebut guna mencegah penularan Rabies.
3. Himbauan Pencegahan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan): Mengingat kondisi musim kemarau yang panjang dan berangin, Bhabinkamtibmas mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut dapat memicu kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.
4. Himbauan Mengenai Pencegahan Kenakalan Remaja: AIPDA Yustinus Gorang juga memberikan himbauan kepada warga agar selalu mengawasi anak remaja mereka untuk menjauhi perilaku seperti merokok, mengonsumsi minuman keras, seks bebas, dan kenakalan remaja lainnya yang melanggar hukum.
Upaya Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terhindar dari potensi tindakan kriminal serta bencana. Dengan kerjasama antara petugas kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polres Manggarai tetap aman dan kondusif.(MBA)