Bripka Yoni Tandungan Sosialisasi Pencegahan TPPO, HPR, Kenakalan Remaja, dan Bencana Alam di Desa Compang Namut

Bripka Yoni Tandungan Sosialisasi Pencegahan TPPO, HPR, Kenakalan Remaja, dan Bencana Alam di Desa Compang Namut

Tribratanewsmanggarai.com-

Ruteng, Kabupaten Manggarai - Hari ini, Rabu tanggal 13 Maret 2024, Bripka Yoni Tandungan, seorang Bhabinkamtibmas di Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), kenakalan remaja, dan bencana alam di Kantor Desa Compang Namut.

Dalam kunjungan ini, Bripka Yoni Tandungan melakukan koordinasi dan memberikan himbauan kamtibmas untuk mencegah TPPO, HPR, dan kenakalan remaja. Bertemu dengan Kepala Desa dan beberapa staf Desa, petugas Bhabin berdiskusi serta memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai berbagai aspek keamanan masyarakat, sebagai berikut:

A. Pencegahan TPPO: Bripka Yoni Tandungan mengingatkan agar warga tidak tergiur untuk bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Ia menyarankan agar jika ada keinginan untuk bekerja di luar negeri, harus mengikuti jalur resmi yang ditetapkan pemerintah melalui PJTKI. Warga juga dihimbau untuk segera melaporkan jika ada rekrutmen kerja di luar daerah atau negeri kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat guna mencegah terjadinya TPPO.

B. Bahaya HPR: Bripka Yoni Tandungan juga mengajak staf Desa untuk menghimbau kepada warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing, agar wajib mengandangkan atau mengikat hewan-hewan tersebut untuk mencegah gigitan yang berpotensi menularkan penyakit rabies. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menghindari korban gigitan anjing yang terjangkit rabies.

C. Penanganan Bencana Alam: Dalam upaya mengantisipasi bencana alam, terutama di wilayah Desa Tengku Lese, Bripka Yoni Tandungan mengingatkan agar warga segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas jika terjadi musibah. Ia menekankan pentingnya keselamatan diri dan masyarakat serta berharap agar langkah-langkah penanganan dapat diambil secara cepat dan bersama-sama.

D. Pencegahan Gangguan Kamtibmas: Terakhir, petugas Bhabin juga mengajak staf Desa untuk menghimbau masyarakat agar melaporkan gangguan kamtibmas kepada petugas Bhabin atau kantor polisi terdekat, dan menjauhi tindakan main hakim sendiri.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan bersama serta mencegah berbagai potensi masalah sosial dan bencana alam.(MBA)