Bhabinkamtibmas Wae Ri’i Mediasi Sengketa Tanah Kopi dan Cengkeh, Tekankan Kerukunan dan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Wae Ri’i Mediasi Sengketa Tanah Kopi dan Cengkeh, Tekankan Kerukunan dan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Wae Ri’i Mediasi Sengketa Tanah Kopi dan Cengkeh, Tekankan Kerukunan dan Kamtibmas

Tribratanewsmanggarai.com -

Manggarai, 10 Juli 2025 – Dalam upaya menjaga ketertiban dan menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat secara damai, Bhabinkamtibmas Kecamatan Wae Ri’i, Bripka Selestinus Soro, melaksanakan kegiatan mediasi terkait sengketa kepemilikan lahan kebun kopi dan cengkeh di Desa Satar Ngeling.

Mediasi tersebut berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 wita, bertempat di Kantor Desa Satar Ngeling. Turut hadir dalam proses ini Babinsa, pemerintah desa, dan tokoh adat Gendang Tiong Toko sebagai pihak penengah dan saksi.

Perselisihan terjadi antara Bapak Stanislaus Ita (pelapor) dan Bapak Sandrianus Pantung (terlapor) yang diketahui masih memiliki hubungan ayah dan anak. Setelah dilakukan dialog yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh musyawarah, kedua belah pihak sepakat bahwa kopi dipetik oleh Bapak Stanislaus Ita (ayah kandung), Cengkeh dipetik oleh Bapak Sandrianus Pantung (anak kandung).

Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara dan disaksikan langsung oleh pihak pemerintah desa dan tokoh adat setempat.

Selain memediasi sengketa, Bripka Selestinus Soro juga menyampaikan beberapa imbauan penting kepada masyarakat yang hadir, antara lain mengingat terbatasnya ketersediaan vaksin rabies (VAR) di Kabupaten Manggarai, warga diimbau untuk mengandangkan hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera. Mendukung program pemerintah dalam Ketahanan Pangan Nasional dengan memanfaatkan lahan secara produktif. Tetap waspada terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan aktif melaporkan apabila mencurigai adanya kegiatan ilegal di lingkungan sekitar. Mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di desa masing-masing.

Bhabinkamtibmas juga menekankan kepada warga agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian atau pemerintah desa apabila terdapat situasi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan lingkungan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.(KS)