Bhabinkamtibmas : Sosialisasi Pencegahan TPPO, Bencana Alam, HPR, Kenakalan Remaja, dan Himbauan Pemilu Damai 2024 di Kampung Poka, Desa Benteng Tubi
Tribratanewsmanggarai.com-
Kecamatan Rahong Utara, Kamis, 11 Januari 2024
Pada hari ini, Kamis tanggal 11 Januari 2024, Aipda Kornelius Jemarus, seorang Bhabinkamtibmas di Kecamatan Rahong Utara, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), pencegahan bencana alam, serta himbauan kamtibmas menjelang Pemilu Damai 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Poka, Desa Benteng Tubi, mulai pukul 10.00 hingga 12.30 Wita.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Kornelius Jemarus bersama-sama dengan Kades Benteng Tubi, Bapak Teofilus Jehuman, S.Pd., melakukan sambang sekaligus untuk berkoordinasi dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah tersebut. Mereka juga memberikan himbauan kamtibmas untuk mencegah TPPO, HPR, kenakalan remaja, dan menjaga damai dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Di tengah kegiatan tersebut, petugas Bhabin bertemu dengan Bapak Frans dan warga masyarakat setempat. Bapak Frans dan masyarakat lainnya menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada warga atau keluarga yang menjadi korban TPPO di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Kornelius Jemarus menyampaikan edukasi, sosialisasi, dan memberikan himbauan terkait pencegahan TPPO, bahaya gigitan HPR, pencegahan bencana alam, serta himbauan menjaga kamtibmas selama proses Pemilu Damai 2024.
Poin-poin utama yang disampaikan Aipda Kornelius Jemarus antara lain:
A. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Petugas Bhabin menghimbau warga untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Jika ingin bekerja di luar negeri, diingatkan untuk mengikuti jalur resmi yang disediakan oleh pemerintah melalui PJTKI. Jika ada warga yang direkrut untuk bekerja di luar daerah, diharapkan segera menginformasikannya kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat untuk mencegah terjadinya TPPO.
B. Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR)
Warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing dihimbau untuk mengandangkan atau mengikat hewan peliharaannya guna mencegah gigitan yang dapat menyebabkan penyakit rabies.
C. Pencegahan dan Antisipasi Terjadinya Bencana Alam
Petugas Bhabin mengajak warga untuk selalu waspada terhadap cuaca ekstrem seperti hujan dan angin kencang. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak membangun rumah di daerah rawan longsor, menjaga alam dengan tidak menebang pohon di area rawan longsor, dan tidak melakukan penggalian pasir serta batu di daerah yang berdekatan dengan rumah atau jalan raya.
D. Penggalangan Kamtibmas dan Himbauan Pemilu Damai 2024
Petugas Bhabin mengajak warga untuk menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif selama proses Pemilu Damai 2024. Diingatkan agar tidak terprovokasi oleh pihak yang ingin mengganggu situasi kamtibmas menjelang pemilihan umum. Perbedaan pilihan politik dihargai sebagai bagian dari demokrasi, dan warga dihimbau agar tidak melakukan intimidasi atau paksaan kepada pihak lain. Petugas Bhabin juga mendorong masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas kepada petugas Bhabin atau kantor polisi terdekat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan potensi bahaya dan dapat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kesejahteraan di wilayah mereka.(MBA)