Bhabinkamtibmas Kecamatan Wae Ri'i Mediasi Kasus Pengrusakan Rumah
Tribratanewsmanggarai.com-
Wae Ri'i, 22 Juli 2024 - Bhabinkamtibmas Kecamatan Wae Ri'i, Aipda Zadrak I. Sole dan Bripka Adrianus G. Suman, berhasil memediasi kasus pengrusakan rumah yang terjadi di Desa Golo Cador, Kecamatan Wae Ri'i. Kasus ini melibatkan Ferianus Deni Peri sebagai pelaku yang melakukan pengrusakan pada hari Minggu, 21 Juli 2024.
Mediasi tersebut diadakan untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan, mengingat kedua pihak yang terlibat masih memiliki hubungan keluarga dekat. Bhabinkamtibmas menyarankan agar permasalahan ini diselesaikan secara damai tanpa melibatkan proses hukum yang panjang.
Dalam mediasi ini, pelaku, Ferianus Deni Peri, mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban. Korban menerima permintaan maaf tersebut dengan baik. Sebagai bentuk tanggung jawab, pelaku juga membuat surat pernyataan di atas materai 10.000 yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
Bhabinkamtibmas, dalam kesempatan tersebut, menghimbau kedua pihak agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara baik-baik dan kekeluargaan di masa mendatang. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana yang lebih serius.
Giat mediasi ini berlangsung dengan lancar dan situasi tetap terpantau aman.
Dengan adanya mediasi ini, Bhabinkamtibmas berharap masyarakat dapat lebih menghargai pentingnya penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis dan aman di Kecamatan Wae Ri'i.(MBA)