BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN PAU MELAKUKAN MEDIASI KASUS PENGANIAYAAN

BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN PAU MELAKUKAN MEDIASI KASUS PENGANIAYAAN
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM - Jumat (09/03/2018) Bhabinkamtibmas Kelurahan Pau Brigpol M. Alif Jafrin melakukan mediasi kasus penganiayaan di Kampung Pau Kelurahan Pau Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai. Adapun kasus penganiyaan tersebut di akibatkan salah paham antara Saudara Tino Jampur dan  Saudara Marianus Aristo di mana Saudara Tino Jampur ada gangguan pada pendengaran/tuli,karena yang di sampaikan oleh Saudara Marianus Aristo  tidak di dengar oleh pelaku, akhirnya pelaku langsung memukul korban di bagian bibir bagian atas yang menyebabkan bengkak dan luka. Dari kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan yang di dasari oleh kesapakatan bersama tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Pesan dari anggota Bhabinkamtibmas yaitu jangan lagi melanggar aturan apapun jenisnya, karena akan merugikan diri sndiri keluarga dan lingkungan.