Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru, Kecamatan Reok Mediasi Permasalahan warga.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru, Kecamatan Reok Mediasi Permasalahan warga.

Tribratanewsmanggarai.com-

Reok, 10 Juli 2024 – Pada hari ini, Senin, 10 Juli 2024, pukul 09.00 WITA, Aipda Syamsul Rizal, Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, bersama Babinsa Desa Bajak, Serda Ranokarno, dan PJ Desa Bajak, Fransiskus Loso, melaksanakan mediasi penyelesaian masalah kabel listrik di Kantor Desa Bajak. Mediasi ini melibatkan pihak pelapor, Bapak Polikarpus Marung, dan pihak terlapor, Bapak Mikael Jebarut.

Kronologis Kejadian: Pada tahun 2021, Bapak Mikael Jebarut memasang kabel listrik dari tiang induk ke rumahnya dengan jarak sekitar 100 meter. Beberapa meter dari kabel tersebut melewati tanah milik Bapak Polikarpus Marung, yang di dalamnya terdapat pohon jambu mente. Menurut Bapak Polikarpus, kabel tersebut menyentuh pohon jambu mente miliknya, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan konsleting listrik. Atas dasar kekhawatiran tersebut, Bapak Polikarpus melaporkan kejadian ini ke Kantor Desa Bajak untuk dimediasi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Hasil Mediasi:

  • Pihak terlapor, Bapak Mikael Jebarut, bersedia memindahkan jalur kabel listrik tersebut ke tempat yang lebih aman.
  • Bapak Mikael Jebarut akan segera menghubungi pihak PLN agar jalur kabel listrik tersebut dapat dipindahkan dalam waktu dekat.

Dengan hasil mediasi ini, diharapkan permasalahan kabel listrik yang melalui tanah milik Bapak Polikarpus Marung dapat terselesaikan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Mediasi yang dilakukan oleh Aipda Syamsul Rizal bersama Babinsa dan perangkat desa setempat menunjukkan pentingnya peran aktif aparat keamanan dan pemerintah desa dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.(MBA)