Bhabinkamtibmas Kecamatan Satar Mese Barat Lakukan Pengamanan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu
Tribratanewsmanggarai.com-
Satar Mese Barat - Anggota Bhabinkamtibmas Kecamatan Satar Mese Barat, Bripka ARSEL LIUNIMA, melakukan pengamanan dalam kegiatan penertipan (pencopotan) Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho, banner, dan spanduk Calon Anggota Legislatif (DPRD & DPR-RI) di wilayah Kecamatan Satar Mese Barat pada hari Rabu, 08 November 2023. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka masa prakampanye hingga tanggal 27 November 2023.
Kegiatan penertipan APK ini dipimpin oleh Ketua Panwascam Satar Mese Barat, yaitu An. BENEDIKTUS TENGKA, S.Pd. Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Panwascam Satar Mese Barat dan anggota PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) se-Kecamatan Satar Mese Barat.
Penurunan baliho, spanduk, dan banner caleg dilakukan di empat desa, yaitu Desa Satar Luju, Desa Satar Lenda, Desa Wongka, dan Desa Borik.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panwascam memberikan pesan kepada anggota Panwas Desa, termasuk:
- Pelaksanaan penertiban (pencopotan) baliho, spanduk, dan banner harus dilakukan dengan cara yang humanis.
- Hanya baliho, spanduk, dan banner caleg yang isinya mengajak untuk mencoblos caleg tersebut yang boleh dicopot dan ditertibkan.
- Baliho, spanduk, dan banner yang dicopot kemudian diamankan di kantor Panwascam Satar Mese Barat.
Selain itu, petugas Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas, yaitu pentingnya pelaksanaan penertiban APK dengan cara yang humanis, dengan melengkapi administrasi berupa surat tugas, surat instruksi dari Bawaslu, dan surat himbauan atau surat pemberitahuan kepada calon guna mengantisipasi hal-hal lain di lapangan. Diharapkan kepada Panwascam Satar Mese Barat untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang aturan dan tahapan prakampanye dan masa kampanye kepada warga masyarakat apabila ada warga masyarakat yang bertanya atau tidak memahami aturan masa prakampanye.(MBA)