Bhabinkamtibmas Kecamatan Ruteng, Bripka Yoni Tandungan Laksanakan Patroli dan Sambang Sosialisasikan Kamtibmas di Bahong

Bhabinkamtibmas Kecamatan Ruteng, Bripka Yoni Tandungan Laksanakan Patroli dan Sambang Sosialisasikan Kamtibmas di Bahong

Tribratanewsmanggarai.com-

Ruteng, 21 September 2023 – Bripka Yoni Tandungan, Petugas Bhabinkamtibmas Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, yang bertugas di Dusun Bahong, telah melaksanakan giat patroli dialogis pada hari Rabu, 20 September 2023. Dalam kegiatan ini, mereka menyambangi sejumlah kios usaha warga di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan penting kepada masyarakat seputar tindak kejahatan dan bahaya yang perlu diwaspadai, antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kenakalan remaja, gigitan Hewan Penyebar Rabies (HPR), serta upaya pencegahan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan).

Himbauan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam bujuk rayu orang-orang yang menawarkan pekerjaan di luar kota atau luar negeri dengan janji upah atau gaji yang besar. Jika ada oknum-oknum yang tidak dikenal mencoba merekrut tenaga kerja, masyarakat diminta untuk segera menginformasikan hal tersebut kepada Pemerintah Desa atau Petugas Bhabinkamtibmas setempat. Kerja sama antara masyarakat dan pihak berwenang diharapkan dapat menjaga agar keluarga-keluarga di wilayah ini tidak menjadi korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Himbauan Bahaya Gigitan Hewan Penyebar Rabies (HPR)

Masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, atau bahkan monyet diingatkan untuk selalu melakukan vaksinasi rabies secara rutin ke Puskeswan terdekat. Selain itu, disarankan agar hewan peliharaan tersebut diikat atau dikandangkan guna mengurangi risiko terhadap gigitan Hewan Penyebar Rabies (HPR). Upaya ini diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga dalam menghadapi potensi bahaya rabies.

Himbauan Pencegahan Karhutla

Dalam upaya pencegahan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan), Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat di wilayah tersebut. Masyarakat diminta untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut dapat berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan yang merugikan banyak pihak. Kehati-hatian dan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan menjadi kunci untuk menghindari bencana Karhutla.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat di Dusun Bahong, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, dapat lebih waspada terhadap potensi bahaya serta berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dan kelestarian lingkungan di wilayah mereka.(MBA)