Sosialisasi Pencegahan TPPO, HPR, Kenakalan Remaja dan Bencana Alam di Kampung Redong

Sosialisasi Pencegahan TPPO, HPR, Kenakalan Remaja dan Bencana Alam di Kampung Redong

Tribratanewsmanggarai.com-

Kampung Redong, 16 Mei 2024 – Pada hari ini, Kamis, 16 Mei 2024, pukul 09.00 WITA hingga selesai, Aipda Kornelius Jemarus, selaku Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara, melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kampung Redong, Desa Benteng Tubi. Kegiatan ini bertujuan memberikan himbauan kamtibmas terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Hewan Penular Rabies (HPR), kenakalan remaja, dan bencana alam.

Dalam kunjungan tersebut, Aipda Kornelius bertemu dengan Bapak Polus Wandut dan warga setempat. Bapak Polus Wandut serta warga lainnya menginformasikan bahwa hingga saat ini belum ada warga atau keluarga yang menjadi korban TPPO.

Pada kesempatan tersebut, petugas Bhabinkamtibmas menyampaikan edukasi dan sosialisasi serta memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas sebagai berikut:

**A. Sosialisasi & Edukasi Pencegahan TPPO**  
Aipda Kornelius menghimbau warga untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Ia mengingatkan pentingnya mengikuti jalur resmi dari pemerintah melalui PJTKI. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika ada yang ingin direkrut untuk bekerja di luar daerah/negeri guna mencegah terjadinya TPPO.

**B. Sosialisasi & Edukasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR)**  
Petugas menghimbau warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing agar mengkandangkan atau mengikat hewan tersebut untuk mencegah gigitan yang dapat menyebabkan rabies.

**C. Penanganan Bencana Alam**  
Aipda Kornelius mengingatkan warga untuk segera melapor jika terjadi musibah bencana alam di wilayah Desa Benteng Tubi. Langkah-langkah penanganan bersama dapat segera diambil, dengan selalu mengutamakan keselamatan diri dan masyarakat.

**D. Pelaporan Gangguan Kamtibmas**  
Petugas juga mengajak warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat apabila terjadi gangguan kamtibmas. Ditekankan juga untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Hingga saat ini, situasi di Kampung Redong, Desa Benteng Tubi, dalam keadaan aman dan kondusif.(MBA)