Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok Barat Sosialisasikan Penerimaan POLRI 2024 dan Himbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok Barat Sosialisasikan Penerimaan POLRI 2024 dan Himbauan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok Barat Sosialisasikan Penerimaan POLRI 2024 dan Himbauan Kamtibmas

Tribratanewsmanggarai.com-

Kamis, 18 April 2024 - Loce, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai

Pukul 09.00 WITA, Bripka Semris Bell dari Bhabin Kecamatan Reok Barat dan Bripka Stanislaus K. Tandi dari Bhabinkamtibmas Kecamatan Reok Barat melaksanakan patroli rutin. Kali ini, mereka memilih untuk menyambangi Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Reok di Loce.

Tujuan kedatangan mereka adalah untuk mensosialisasikan pembukaan pendaftaran masuk Anggota Polri kepada para siswa dan siswi SMA Negeri 1 Reok di Loce. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Semris Bell dan Bripka Stanislaus K. Tandi menyampaikan informasi penting mengenai kesempatan mendaftar sebagai calon anggota Polri.

Selain itu, mereka juga memberikan himbauan terkait beberapa hal penting kepada siswa dan siswi, antara lain:

1. Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Masyarakat dihimbau untuk segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika ada rekrutmen pekerjaan di luar daerah atau negeri. Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

2. Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Hewan Penular Rabies (HPR): Pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing diminta untuk selalu mengikat hewan peliharaannya atau menjaganya di kandang. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan penyakit rabies yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat.

3. Sosialisasi Pencegahan Bencana Alam: Dengan memasuki musim hujan, masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam seperti banjir, angin kencang, atau tanah longsor. Mereka yang tinggal di pinggir pantai, sungai, bukit, atau lereng gunung diimbau untuk segera mengungsi ke tempat yang aman apabila terjadi ancaman bencana.

4. Sosialisasi Pencegahan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): Masyarakat diminta untuk memastikan keamanan SPM (Surat Pendaftaran Motor) di rumah dengan cara mengunci setir atau menyimpannya di tempat yang aman. Selain itu, mereka diingatkan untuk tidak membeli kendaraan bermotor yang tidak memiliki dokumen lengkap guna mengurangi kasus pencurian kendaraan bermotor yang semakin meningkat.

Upaya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan diri dan pencegahan terhadap berbagai potensi bahaya yang ada di sekitar mereka. Dengan kerjasama dan peran aktif seluruh elemen masyarakat, diharapkan lingkungan yang aman dan nyaman dapat tercipta demi kesejahteraan bersama.(MBA)