Problem Solving : Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Konflik Penganiayaan, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Problem Solving : Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Konflik Penganiayaan,  Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Tribratanewsmanggarai.com-

Rahong Utara, 27 Maret 2024 - Bhabinkamtibmas Aipda Ridwan N. Lubalu dan Aipda Kornelius Jemarus bersama BABINSA Rahong Kecamatan Rahong Utara, Serda Usman, berhasil meredakan ketegangan dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Kampung Teras, Desa Liang Bua. Mediasi dan problem-solving dilakukan pada hari Rabu, 27 Maret 2024, mulai jam 09.00 hingga 13.30 WITA di Kantor Desa Liang Bua.

Kasus penganiayaan tersebut melibatkan Belasius Lapur (56 tahun) sebagai korban dan Marselinus Manggur (59 tahun) sebagai pelaku. Berdasarkan hasil mediasi hari ini, kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan konflik secara damai, mengikuti adat Manggarai.

Keduanya, dalam perwakilan dan kesaksian yang ada, telah menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan. Marselinus Manggur telah meminta maaf secara tulus dan akan mengobati luka yang dialami oleh Belasius Lapur. Pihak korban telah menerima permintaan maaf tersebut dengan ikhlas tanpa adanya paksaan dari pihak lain.

Adapun bentuk kesepakatan yang dihasilkan dari mediasi ini adalah Marselinus Manggur akan menanggung biaya pengobatan dan suntikan korban. Pembayaran tersebut akan dilakukan pada tanggal 2 April 2024.

Perlu dicatat bahwa kedua belah pihak memiliki hubungan keluarga sebagai kakak dan adik kandung, serta merupakan anggota Toda. Keberhasilan mediasi ini juga didukung oleh kehadiran Kades Liang Bua, Hendrikus Apuk, beserta staf, serta perwakilan dari Toda Rumah Gendang Kampung Teras.(MBA)