Bhabinkamtibmas Hadir Mediasi Sengketa Tanah Kubur

Tribratanewsmanggarai.com -
Satarmese, Manggarai – Senin, 11 Agustus 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Umung, Bhabinkamtibmas Kecamatan Satarmese Bripka Theodorus Angkat bersama Kepala Desa Umung, Hermanus Hasu, memimpin proses mediasi penyelesaian sengketa tanah kubur berukuran 3 x 2 meter antara MT dan FJ. Lokasi yang dipersoalkan berada di Golo Cala, Desa Umung.
Permasalahan ini bermula pada Jumat, 1 Agustus 2025, pukul 07.00 wita, ketika saudara Mikael melakukan pemagaran pada lokasi kuburan almarhumah E, istri dari FJ. Akibat pemagaran tersebut, akses menuju kuburan menjadi terhalang dan memicu protes pihak keluarga.
Dalam mediasi yang dihadiri para tua adat, ketua RT, serta tokoh masyarakat, tercapai kesepakatan bahwa pemagaran yang dilakukan saudara MT harus segera dibuka demi kelancaran akses. Setelah menerima masukan dari para tokoh yang hadir, MT pun sepakat untuk membuka kembali pagar kayu tersebut.
Pada kesempatan itu, Bripka Theodorus Angkat menghimbau warga agar setiap permasalahan diselesaikan melalui musyawarah dengan melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat. Beliau menegaskan, apapun persoalannya, masyarakat tidak boleh bertindak sendiri, melakukan kekerasan, atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Musyawarah mufakat harus menjadi prioritas demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(KS)