Bhabinkamtibmas Desa Nao Hadiri Mediasi Sengketa Tanah, Wujudkan Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Bhabinkamtibmas Desa Nao Hadiri Mediasi Sengketa Tanah, Wujudkan Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Bhabinkamtibmas Desa Nao Hadiri Mediasi Sengketa Tanah, Wujudkan Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Bhabinkamtibmas Desa Nao Hadiri Mediasi Sengketa Tanah, Wujudkan Penyelesaian Secara Kekeluargaan

tribratanewsmanggarai.com_

Manggarai – Upaya penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat terus dilakukan secara humanis oleh jajaran Kepolisian. Seperti yang dilaksanakan oleh Aiptu Emilius Johan selaku Bhabinkamtibmas Desa Nao, Kecamatan Satar Mese Utara, yang menghadiri kegiatan mediasi sengketa tanah di wilayah binaannya.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan dan pelayanan masyarakat oleh jajaran Polres Manggarai melalui peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Mediasi dilaksanakan pada hari Jumat, 10 April 2026, bertempat di Kantor Desa Popo, Kecamatan Satar Mese Utara, Kabupaten Manggarai. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, baik dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, maupun para pihak yang bersengketa.

Permasalahan yang dimediasi berkaitan dengan sengketa tanah dan penebangan (sensor) kayu yang berlokasi di Lingko Uper. Dalam perkara tersebut, Bapak Petrus Nanggur bertindak sebagai pelapor, sementara Bapak Stanislaus Tagu dan Bapak Erasmus Gabur sebagai pihak terlapor.

Turut hadir dalam kegiatan mediasi tersebut antara lain Camat Satar Mese Utara, Sekretaris Camat, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Satar Mese Utara, Kepala Desa Nao, Bhabinkamtibmas, para pihak yang bersengketa, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat. Total peserta yang hadir dalam kegiatan ini berjumlah 8 orang yang terdiri dari unsur Polri, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa.

Dalam proses mediasi, Aiptu Emilius Johan berperan aktif sebagai fasilitator bersama unsur pemerintah dan tokoh adat, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengutamakan musyawarah mufakat. Para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat masing-masing, sehingga tercapai pemahaman bersama terkait akar permasalahan yang terjadi.

Melalui proses dialog yang berlangsung secara terbuka dan penuh kekeluargaan, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum. Kesepakatan yang dicapai menjadi bukti bahwa penyelesaian masalah melalui mediasi dapat menjadi solusi efektif dalam menjaga keharmonisan hubungan antarwarga.

Keberhasilan mediasi ini tidak hanya menyelesaikan konflik yang terjadi, tetapi juga memperkuat hubungan kemitraan antara Bhabinkamtibmas dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh adat, serta masyarakat. Sinergi ini dinilai sangat penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Satar Mese Utara.

Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan peran strategis Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri dalam mendeteksi dini dan menyelesaikan permasalahan di tingkat desa. Dengan kehadiran langsung di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas mampu membangun komunikasi yang baik serta menciptakan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.

Dengan terselesaikannya sengketa tanah tersebut secara damai, situasi kamtibmas di wilayah Desa Nao dan sekitarnya tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif. Masyarakat pun diharapkan dapat terus mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul.

Kegiatan mediasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Polres Manggarai menegaskan akan terus mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan setiap persoalan masyarakat secara humanis dan berkeadilan, guna menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif.(Alvzz)